Kecelakaan ini terjadi pada sekitar pukul 05.30 WIB, Sabtu (2/11), di kompleks Harbour Bay. Saat itu FL mengemudikan mobil warna hitam bernomor polisi BP-1916-AM.
"FL lepas kendali karena salah menekan gas, yang seharusnya ditekan adalah rem. Mobilnya loncat karena menabrak pembatas jalan," kata Kabid Humas Polda Kepri Kombes S Erlangga saat dimintai konfirmasi, Senin (4/11/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pada pagi hari, FL dan SL menumpang taksi online untuk mengambil mobil yang diparkir. SL, pemilik mobil, meminta FL mengemudikan kendaraan. "Karena ngantuk, pemilik (SL) kasih bawa temannya," sambung Erlangga.
Setelah menginjak gas, mobil yang dikemudikan FL melompat ke seberang jalan setelah menghantam pembatas jalan. Korban perempuan bernama A Tju terkena hantaman bodi mobil.
"Menabrak pejalan kaki yang saat itu sedang berolahraga. Akibat dari kecelakaan, pejalan kaki mengalami cedera tulang bahu sebelah kiri, cedera lecet di wajah dan memar di wajah," sambung Erlangga.
Mobil hitam yang dikendarai FL ringsek di bagian depan. Saat itu FL sedang bersama perempuan berinisial SL. FL kemudian ditetapkan sebagai tersangka oleh kepolisian.
(fdn/ddn)
Komentar Terbanyak
Pajak Kendaraan Indonesia Salah Satu Tertinggi di Dunia, Masyarakat Dapat Apa?
Kesaksian Pemobil Lihat Ban Bocor Massal di Tol Cipularang
Gara-gara Mobil Listrik, 60 Persen SPBU Sampai Tutup