Berbagai Diskon PLN untuk Pemilik Kendaraan Listrik

Berbagai Diskon PLN untuk Pemilik Kendaraan Listrik

Rizki Pratama - detikOto
Kamis, 31 Okt 2019 11:28 WIB
Foto: Rifkianto Nugroho
Jakarta - Ada banyak insentif dari berbagai pihak untuk menarik minat masyarakat dari kendaraan konvensional ke kendaraan listrik. PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) sendiri juga memiliki tawaran menarik kepada mereka yang turut berkontribusi mengurangi emisi dengan menggunakan kendaraan ramah lingkungan bertenaga listrik.

"Bagaimanapun ini saya kira masa depan kita di sini bagaimana mengurangi polusi udara dan ini bisa dengan beralih ke kendaraan listrik," ujar General Manager PT PLN Persero, Ihsan Asaad dalam seremonial pembukaan SPKLU PLN di kantor Distribusi Jakarta Raya, Gambir, Jakarta Pusat, belum lama ini.



SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Untuk memikat konsumen kendaraan listrik, PLN memberikan insentif berupa pembebasan biaya penambahan daya untuk pemilik mobil listrik. Sedangkan pengguna motor listrik yang ingin menambah daya di rumahnya mendapatkan potongan sebesar 75 persen.

"Kalau misalkan ada pelanggan mau cas di rumah dayanya nggak cukup mau nambah daya diskon 100 persen, kalau misal ada motor mau cas di rumah mau tambah daya diskon 75 persen," jelas Ihsan.



Tidak hanya itu, ada pula diskon biaya daya pemakaian listrik untuk mengisi daya kendaraan listrik. Jika melakukan pengisian daya pada pukul 10 malam hingga 4 pagi maka beban biayanya dipotong 30 persen.

"Jadi banyak sekali dikasih kemudahan," tambah Ihsan.


(rip/rgr)

Hide Ads