Perubahan yang paling terlihat dasar pengenaan PPnBM tidak lagi dilihat dari dimensi bodi kendaraan, namun berdasarkan besaran gas emisi buang yang dikeluarkan atau konsumsi bahan bakar. Dengan begitu, pajak mobil Low MPV sekelas Low MPV seperti Avanza Cs memiliki besaran pajak yang sama asalkan memenuhi syarat konsumsi bahan bakar dan juga emisi gas buang.
Mobil murah yang masuk dalam segmen Low Cost Green Car (LCGC) pun terkena imbasnya. Jika tadinya mobil LCGC mendapat keistimewaan karena tak dikenai PPnBM, kini mobil murah itu dikenai pajak sebesar 3 persen. Selengkapnya dalam ulasan berita berikut.