Kabid Perbendaharaan Bea Cukai Tipe A Tanjung Priok Hari Prabowo berharap, sisa mobil Subaru itu bisa dijual secepat mungkin. Dan jangan sampai lewat akhir tahun.
"Kita berharap mudah-mudahan sebelum Desember (bisa dilelang lagi), nanti kita akan koordinasi dengan KPKNL," terang Hari di Bekasi, Rabu (9/10/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Hari kalau lelang dilakukan sebelum Desember, pihaknya masih bisa pakai patokan harga limit yang sekarang. Dan harga mobil tidak akan turun drastis.
"Kalau lebih dari Desember, artinya sudah lebih dari 6 bulan. Dan kita harus bikin permohonan lagi untuk penetapan harga limit," lanjut Hari.
Sedikit informasi, ada beberapa model Subaru yang tidak mendapatkan penawaran sama sekali. Contohnya seperti Subaru XV 2.0i AWD keluaran 2014 CVT dan Subaru Impreza 4D 1.6l keluaran 2012.
(lua/rgr)
Komentar Terbanyak
Pajak Kendaraan Indonesia Salah Satu Tertinggi di Dunia, Masyarakat Dapat Apa?
Kesaksian Pemobil Lihat Ban Bocor Massal di Tol Cipularang
Tarif Parkir di Jakarta Mau Naik, Segini Bedanya dengan Kota Lain