Kabid Perbendaharaan Bea Cukai Tipe A Tanjung Priok Hari Prabowo berharap, sisa mobil Subaru itu bisa dijual secepat mungkin. Dan jangan sampai lewat akhir tahun.
"Kita berharap mudah-mudahan sebelum Desember (bisa dilelang lagi), nanti kita akan koordinasi dengan KPKNL," terang Hari di Bekasi, Rabu (9/10/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Hari kalau lelang dilakukan sebelum Desember, pihaknya masih bisa pakai patokan harga limit yang sekarang. Dan harga mobil tidak akan turun drastis.
"Kalau lebih dari Desember, artinya sudah lebih dari 6 bulan. Dan kita harus bikin permohonan lagi untuk penetapan harga limit," lanjut Hari.
Sedikit informasi, ada beberapa model Subaru yang tidak mendapatkan penawaran sama sekali. Contohnya seperti Subaru XV 2.0i AWD keluaran 2014 CVT dan Subaru Impreza 4D 1.6l keluaran 2012.
(lua/rgr)
Komentar Terbanyak
Garasi Wali Kota Prabumulih yang Copot Kepsek Diduga Gegara Tegur Anaknya Bawa Mobil
Gara-gara Mobil Listrik, 60 Persen SPBU Sampai Tutup
Kenapa SPBU Shell Kosong Terus?