Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP M Nasir menyebut pihaknya tengah melakukan Memorandum of Understanding (MoU) dengan pengelola jalan tol untuk menerapkan sistem tilang tersebut.
"Kerjasama dengan Ditlantas Polda Metro Jaya dengan Jasa Marga saat ini sedang berjalan. Masing-masing tim dan unit sedang bekerja untuk sesuaikan dengan kebutuhan masing-masing," jelas Nasir saat dikonfirmasi detikcom, Kamis (19/9/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Belum, masih MoU," tegasnya.
Nantinya meski tak ada polisi mengawasi di sekitar jalan, kamera CCTV bakal mengintai para pelanggar lalu lintas tersebut. Pelanggarannya pun beragam mulai dari melanggar batas kecepatan hingga tak pakai sabuk pengaman pun bakal kena tilang.
"Sedang dikaji seperti seatbelt, pengguna HP, Over Dimension Over Loading (ODOL), kendaraan tidak terdaftar, kecepatan juga," jelas Nasir.
Sistem E-TLE sendiri saat ini diberlakukan di 10 titik dengan 12 kamera CCTV yang siaga. 12 kamera untuk merekam pelanggaran lalu lintas ini ditempatkan di sekitar Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) hingga Penerangan Jalan Umum (PJU) sepanjang ruas Sudirman-Thamrin.
(dry/ddn)












































Komentar Terbanyak
Jawaban Pindad soal Prabowo Minta Desain Mobil Khusus Presiden Sapa Rakyat
Presiden Prabowo: RI Jangan Cuma Jadi Pasar, Harus Bikin Mobil-Motor Sendiri
BYD Luncurkan Denza N9 Flash Charge: Jarak Tempuh 1.520 Km, Ngecas Cuma 9 Menit