Siap-siap, Pelanggar di Jalan Tol Bakal Dimata-matai CCTV!

Siap-siap, Pelanggar di Jalan Tol Bakal Dimata-matai CCTV!

Dina Rayanti - detikOto
Kamis, 19 Sep 2019 12:39 WIB
Kamera tilang E-TLE. Foto: Agung Pambudhy
Jakarta - Pihak kepolisian telah menerapkan sistem tilang elektonik berdasarkan hasil tangkapan kamera CCTV di ruas jalan Sudirman-Thamrin sejak November 2018. Kini kabarnya, sistem tilang elektronik berbasis kamera CCTV atau yang biasa disebut Electronic-Traffic Law Enforcement (E-TLE) juga bakal menyasar jalan bebas hambatan alias jalan tol.

Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP M Nasir menyebut pihaknya tengah melakukan Memorandum of Understanding (MoU) dengan pengelola jalan tol untuk menerapkan sistem tilang tersebut.


"Kerjasama dengan Ditlantas Polda Metro Jaya dengan Jasa Marga saat ini sedang berjalan. Masing-masing tim dan unit sedang bekerja untuk sesuaikan dengan kebutuhan masing-masing," jelas Nasir saat dikonfirmasi detikcom, Kamis (19/9/2019).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sayangnya, Nasir belum menyebutkan dengan pasti kapan penilangan elektronik itu bakal mulai berlaku di jalan tol. Tapi yang jelas aturan tersebut terus dikaji demi menegakkan ketertiban di jalan.

"Belum, masih MoU," tegasnya.

Nantinya meski tak ada polisi mengawasi di sekitar jalan, kamera CCTV bakal mengintai para pelanggar lalu lintas tersebut. Pelanggarannya pun beragam mulai dari melanggar batas kecepatan hingga tak pakai sabuk pengaman pun bakal kena tilang.


"Sedang dikaji seperti seatbelt, pengguna HP, Over Dimension Over Loading (ODOL), kendaraan tidak terdaftar, kecepatan juga," jelas Nasir.

Sistem E-TLE sendiri saat ini diberlakukan di 10 titik dengan 12 kamera CCTV yang siaga. 12 kamera untuk merekam pelanggaran lalu lintas ini ditempatkan di sekitar Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) hingga Penerangan Jalan Umum (PJU) sepanjang ruas Sudirman-Thamrin.


(dry/ddn)

Hide Ads