Mau Bisnis Tempat Ngecas Kendaraan Listrik? Ini Caranya

Mau Bisnis Tempat Ngecas Kendaraan Listrik? Ini Caranya

Rizki Pratama - detikOto
Jumat, 13 Sep 2019 07:57 WIB
Foto: Rifkianto Nugroho
Jakarta - Perkembangan infrastruktur kendaraan listrik membuka peluang bisnis baru di Indonesia. Layaknya SPBU, Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) bisa juga dikelola oleh swasta atau perorangan di luar BUMN.

Cepat atau lambat tentu usaha ini akan segera berkembang seiring dengan pertumbuhan populasi kendaraan listrik di Indonesia. Bagi Anda yang ingin berinvestasi di bagian infrastruktur ini ada beberapa hal yang perlu diketahui.

Hal pertama yang harus dipertimbangkan adalah Anda perlu mengajukan kebutuhan daya lebih ke PLN.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT



"Pertama harus dipertimbangkan adalah biaya listrik yang disediakan untuk charging misal dalam satu apartemen harus ada 22 kW lima point tentu ada biaya tambahan," ujar Offer Marketer PT Schneider Indonesia, Frankco Nasarino Nainggolan saat ditemui di JiExpo Kemayoran, Jakarta Pusat.

Selanjutnya pria yang disapa Rino ini menambahkan ada pula biaya unit chargingnya. Schneider Indonesia sendiri menawarkan unit charging berdaya 22kW.

"Kisaran untuk 22 kW tipe parking Rp 40-50 juta, plus instalasi dan panel proteksi," tambahnya.



Saat ini PT Schneider Indonesia sudah membuka peluang usaha menjalankan charging station di gedung-gedung. Untuk mengajukan produk dan instalasi dapat dilakukan melalui distributor.

"Skema bisnis Schneider itu adalah dari Schneider ke distributor kemudian ke end user atau kontraktor. Sekarang yang sudah supply baru ke gedung dengan artian gedung punya kontraktor langsung ke gedung oleh customer sendiri. Buat end user bisa langsung lewat distributor kita," papar Rino.

Alat charging station ini sudah dilengkapi dengan Radio-frequency identification (RFID) sehingga dapat mengambil data penggunaan daya dari charging station. Selain menyimpan data, alat ini juga mampu membatasi penggunaan daya dengan kuota.


(rip/rgr)

Hide Ads