Alamak! Bocah 8 Tahun Bawa Mobil Ngebut 140 Km/Jam

Alamak! Bocah 8 Tahun Bawa Mobil Ngebut 140 Km/Jam

Rangga Rahadiansyah - detikOto
Senin, 09 Sep 2019 20:26 WIB
Alamak! Bocah 8 Tahun Bawa Mobil Ngebut 140 Km/Jam
Ilustrasi mobil VW Golf yang dikendarai anak Foto: Volkswagen
Berlin - Mengendarai kendaraan bermotor sebaiknya dilakukan oleh orang yang sudah cukup umur. Di Indonesia, misalnya, pengendara seharusnya berusia minimal 17 tahun untuk bisa mendapatkan surat izin mengemudi (SIM).

Anak di bawah umur seharusnya belum dibolehkan mengendarai kendaraan bermotor di jalan raya. Apalagi sampai ngebut di jalanan umum.

Diberitakan BBC, anak berusia 8 tahun di Jerman ditemukan sedang ngebut di jalan tol. Menurut polisi setempat, bocah itu menempuh kecepatan hingga 140 km/jam di tol pakai mobil orang tuanya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT



Bocah tersebut ditemukan di jalan tol A44 menuju kota Dortmund. Dia menyalakan lampu hazard dan meletakkan segitiga pengaman di belakang mobil setelah mengebut di jalan tol.



Polisi yang menemukan bocah itu kemudian mulai menanyakannya. Bocah 8 tahun itu mengatakan dirinya hanya ingin menyetir sedikit. Bocah itu kemudian menangis.

Diketahui, bocah tersebut memang sering menggunakan mobil, tapi bukan mobil ukuran sebenarnya. Di lingkungan tertutup, ia sering nyetir mobil go-kart.



Ibu dari anak tersebut kemudian mengatakan bahwa putranya pergi menyetir VW Golf milik keluarga dari rumahnya di barat kota Soest.

"Tidak ada properti atau orang yang terluka selama perjalanan malam itu," kata polisi.


(rgr/ddn)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads