Harga Mobil Bakal Naik karena BBN, Apa Kata Toyota?

Harga Mobil Bakal Naik karena BBN, Apa Kata Toyota?

Rizki Pratama - detikOto
Rabu, 28 Agu 2019 09:58 WIB
Ilustrasi penjualan mobil. Foto: Rengga Sancaya
Jakarta - Pajak Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBnKB) DKI Jakarta mengalami kenaikan sebesar 2,5%. Aturan baru ini telah disahkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta dalam rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi.

Sebelumnya pajak BBnKB di DKI Jakarta adalah 10%, berarti dengan adanya aturan baru ini pajak BBnKB naik menjadi 12,5%. Kondisi ini tentu mempengaruhi penjualan mobil di Indonesia pada semester dua yang mana pada semester pertama mengalami penggerusan.


Terkait pajak BBnKB baru itu, Toyota Astra Motor (TAM) memberikan tanggapannya. Pemegang merk Toyota itu lebih fokus untuk menjaga pangsa pasarnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kalo Toyota, coba menjaga Market share diatas 30%. Kami berusaha keras ditengah hadirnya pilihan-pilihan baru untuk konsumen kita," ujar Executive General Manager PT TAM, Fransiscus Soerjopranoto saat dihubungi detikcom, Kamis (22/8/2019).

Anggota DPRD DKI Jakarta, Sereida Tambunan mengatakan aturan ini mengatasi kemacetan dengan menekan kendaraan bermotor.

"Adanya kenaikan tarif diharapkan dapat turut mengatasi permasalahan kemacetan di DKI Jakarta dan memberikan dampak positif bagi pembangunan Jakarta," ucap Sereida.


Sebelumnya Toyota sendiri memang tak begitu yakin dengan kemungkinan pasar Toyota meningkat tahun ini. Bahkan Marketing Director PT Toyota Astra Motor, Anton Jimmy Suwandi beberapa waktu lalu sempat mengatakan bahwa penjualan mobil di Indonesia kemungkinan bisa turun dari tahun lalu.

"Melihat hasil dari first semester tahun ini rasanya mungkin market maksimum di 1,1 (juta unit). Mugkin kalau berlanjut akan berada di bawah 1,1 (juta unit)," kata Anton.


(rip/dry)

Hide Ads