"Ya mobilnya sudah pada mogok berapa kali. Masih saja diomongin, heran. Saya saja mobil saya udah saya ganti, mobil saya pribadi sudah saya ganti yang baru," ujar Luhut di Kantor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Jl Gatot Subroto, Jakarta, Jumat (23/8/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hal itu diketahui dari laman resmi Sistem Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) yang dilihat pada Rabu (21/8/2019). Lelang tender ini menggunakan sistem Pascakualifikasi Satu File Harga Terendah Sistem Gugur.
Kementerian Sekretariat Negara menjelaskan pengadaan kendaraan dinas baru bagi menteri karena usia kendaraan sudah 10 tahun. Sementara, untuk pengadaan mobil dinas baru terakhir dilakukan pada tahun 2005 dan 2009.
"Kendaraan dinas yang VVIP Kepresidenan dan para menteri, pejabat setingkat menteri, pimpinan lembaga negara, mantan presiden, dan mantan wakil presiden, mayoritas telah berusia lebih dari 10 tahun. Sebagian besar saat ini kondisinya sering mengalami kerusakan dan tidak efisien, serta tidak layak untuk dipergunakan bagi pejabat negara," ujar Asisten Deputi Humas Kemensetneg, Eddy Cahyono Sugiarto, sebagaimana dikutip dari situs Setkab, Jumat (23/8/2019).
(ang/ddn)












































Komentar Terbanyak
Dipecat Gegara Ugal-ugalan, Begini Kata Sopir PO Rosalia Indah
Isi Garasi Anggota DPR yang Bilang 'Sok Paling Aceh' dan 'Cuma Nyumbang Rp 10 M'
Bensin Shell Sudah Tersedia Lagi Pakai Base Fuel Pertamina, Gimana Kualitasnya?