Payung Hukum Diteken Presiden, Raja Mobil Listrik Kirim Sesuai Jadwal

Payung Hukum Diteken Presiden, Raja Mobil Listrik Kirim Sesuai Jadwal

Ridwan Arifin - detikOto
Sabtu, 10 Agu 2019 08:18 WIB
Ilustrasi NIssan Leaf Foto: Nissan
Jakarta - Regulasi terkait mobil listrik kabarnya sudah ditandangani Presiden Joko Widodo. Nissan sebagai produsen mobil listrik terlaris di dunia mengaku belum tahu secara detail seperti apa payung hukum mobil listrik di Indonesia.

"Kita belum tahu detilnya seperti apa, kasih kita waktu dulu untuk mempelajari. Kita belum bisa berkomentar banyak," ujar Head of Communications, PT Nissan Motor Indonesia, Hana Maharani di Kembangan, Jakarta Barat, (9/8/2019).



SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kita baca kemarin di media, kita pelajari dulu, bahkan kita nggak tahu isinya apa. Nanti kita lihat ya," ujar Hana.

Bila sudah disahkan Presiden, tentu regulasi tersebut diharapkan dalam beberapa waktu akan terbit. Nissan mengaku masih menunggu bagaimana aturan teknis yang memuat di dalamnya. Pun demikian Nissan Leaf yang digadang bakal tampil di Indonesia, belum berubah dari sesuai jadwal.

Nissan LeafNissan Leaf Foto: Istimewa/Nissan


"Kalau saya tidak berkomentar tentang Perpres ya. Tapi Nissan Leaf seperti yang kita sudah pernah announce akan di Maret 2020 kita akan membawa Leaf ke Indonesia," kata Hana.

Nissan LEAF bakal masuk ke Indonesia bersamaan dengan Filipina. Hadirnya mobil listrik terlaris di dunia ini merupakan bagian penting dari tujuan menengah Nissan untuk meningkatkan elektrifikasi kendaraan (Nissan M.O.V.E 2022). Disebutkan juga bahwa komponen kendaraan listriknya itu akan dirakit lokal di pasar-pasar utama Asia Tenggara.



"Kita tidak ada perubahan (jadwal). Seperti yang dibilang pada waktu itu," jelasnya.

Mobil ini menjadi mobil listrik terlaris di dunia dengan angka penjualan melebihi 410.000 unit di dunia. Di Eropa mobil ini menjadi mobil yang terlaris dengan angka penjualan 41.589 unit pada tahun 2018.


(riar/lth)

Hide Ads