Cara Pemilik Mobil Tua Siasati Pembatasan Usia Kendaraan

Cara Pemilik Mobil Tua Siasati Pembatasan Usia Kendaraan

Rizki Pratama - detikOto
Senin, 05 Agu 2019 10:50 WIB
Ilustrasi penjualan mobil. Foto: ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan
Yogyakarta - Pemerintah DKI Jakarta ditekan karena kendaraan dianggap telah terlalu banyak mencemari udara melalui emisinya. Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan pun mengeluarkan instruksi tentang batasan usia kendaraan yang tak boleh lebih dari 10 tahun kepemilikannya.

Bagi Anda yang merasa masih membutuhkan kendaraan pribadi sehari-hari sebenarnya ada sebuah cara yang bisa ditempuh. Beberapa pabrikan mobil di Indonesia saat ini baik merek Jepang dan Eropa telah menyediakan layanan tukar tambah demi menyiasati mobil berumur.


Mereka pun siap menampung mobil tua anda dan menggantinya dengan mobil terbaru yang anda inginkan. Daihatsu adalah salah satunya yang menyediakan layanan tersebut melalui program One Stop Solution (OSS).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kalau trade in tidak terkait dengan aturan Gubernur. Dia (konsumen) ke outlet Daihatsu, punya one stop solution. Jadi kita layani tukar tambah mobil lama dengan mobil baru," kata Division Head Marketing & CR PT Astra International - Daihatsu Sales Operation (AI-DSO), Hendrayadi Lastiyoso saat ditemui dalam kegiatan Sedulur Daihatsu di Yogyakarta, Sabtu (3/8/2019).

Untuk mobil bekas yang akan dijual akan diterima oleh partner Daihatsu yaitu Mobil 88. Selain oleh karena itu, meskipun mobil bekas bukan merek Daihatsu transaksi tetap dapat dilangsungkan.

"OSS kerjasama kita Mobil 88 sebagai penerima mobil bekas, kita (AI-DSO) menyediakan mobil barunya dan leasing dari ACC (Astra Credit Company) asuransi dari Astra," terang Hendra.


Keuntungan lainnya adalah ketika stok mobil baru yang akan ditukarkan belum tersedia, calon pembeli ini masih dapat menggunakan mobil lama sampai mobil baru bisa diterima.

"Itu mulai tukar tambah sampai mendapatkan mobil baru. Keuntungannya mereka misal belum dapat mobil bisa dipakai dulu kendaraan lama sampai kendaraan baru dapat," imbuh Hendra.


(rip/dry)

Hide Ads