Melihat kebijakan tersebut bagaimana dengan nasib mobil-mobil kuno yang sudah 'berusia lanjut' ? Menanggapi hal itu, pencinta mobil klasik dan retro, Helmy menyarankan pemerintah agar memberi solusi untuk keberadaan mobil kuno.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pria yang juga bergiat di Kedai Built Up itu juga mengatakan bahwa keberadaan mobil retro di Indonesia, semata untuk kemajuan otomotif di Tanah Air.
"Jangan lupa, kami juga selalu taat membayar pajak dan STNK. Kami juga selalu taat dengan aturan lalu lintas," jelasnya lagi.
Pernyataan senada, juga dikatakan oleh Ketua Perhimpunan Penggemar Mobil Kuno Indonesia (PPMKI) Ronny Arifudin. Menurut Ronny, pemerintah DKI Jakarta bisa meniru cara yang dilakukan negara tetangga saat menyikapi keberadaan mobil kuno dan kaitannya dengan kebijakan pembatasan kendaraan pribadi.
"Di Singapura dan negara lain, mobil-mobil kuno tetap diberi jalan. Kalau di Singapura itu, mobil kuno akan diberi semacam stiker, dan di stiker tercatat, mau jalan berapa kali atau berapa lama. Tiap jalan, mobil akan diberi stiker. Misalnya dipakai sebulan sekali, jadi hanya perlu 12 stiker untuk satu tahun. Dan untuk mendapat stiker itu, harus bayar. Jadi saya kira ini bisa menjadi solusi untuk mobil-mobil klasik di DKI," kata Ronny.
Ronny sendiri tetap mendukung kebijakan Gubernur DKI Jakarta terkait kebijakan ini. "Kami dukung, karena pemerintah DKI kan, pastinya sudah melakukan kajian sebelum menerapkan kebijakan ini. Ditambah Kota Jakarta itu memang sudah macet sekali kondisinya dan polusinya tinggi. Jadi, kami setuju kebijakan pembatasan itu," jelas Ronny.
(lua/ddn)
Komentar Terbanyak
Selamat Tinggal Calo, Bikin SIM Wajib Ikut Ujian Lengkap
Naik Taksi Terbang di Indonesia, Harganya Murah Meriah
Gaya Merakyat Anies Baswedan di Formula E Jakarta, Duduk di Tribun Murah