Meski aturan pembatasan mobil pribadi tersebut baru berlaku resmi tahun 2025, kebijakan ini tentu menimbulkan pertanyaan. Terutama dari para pemilik mobil mobil klasik, yang usia kendaraannya sudah puluhan tahun.
Ketua Perhimpunan Penggemar Mobil Kuno Indonesia (PPMKI) Ronny Arifudin, setuju dengan adanya peraturan ini. Kendati kebijakan tersebut sudah pasti sangat membatasi ruang gerak mobil-mobil antik berusia tua.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Terkait adanya pembatasan usia mobil di atas 10 tahun, kami sangat mendukung wacana ini. Karena pemerintah DKI kan pastinya sudah melakukan kajian sebelum menerapkan kebijakan ini. Ditambah Kota Jakarta itu memang sudah macet sekali kondisinya dan polusinya tinggi. Jadi, kami setuju kebijakan pembatasan itu," kata Ronny, kepada detikcom, Jumat (2/8/2019).
Perlu diketahui, perkumpulan PPMKI memiliki mobil yang sudah diproduksi sejak 1918. "Jadi koleksi mobil di tempat kami itu, ada yang dibikin sebelum perang dunia pertama, dan setelah perang dunia pertama. Tujuan kami bikin organisasi ini untuk mengetahui perkembangan dunia otomotif, dan menjadi heritage bangsa Indonesia," jelas Ronny.
Karena usia yang tua, jadi tidak mungkin mobil-mobil kuno tersebut, digunakan untuk aktivitas sehari-hari. "Paling kami gunakan 3 bulan sekali. Atau ketika ada event-event khusus seperti hari kemerdekaan atau peringatan 10 November," terangnya lagi.
"Kalau dipakai untuk harian, mobil-mobil ini tidak bakal mungkin kuat jalan. Sebab rata-rata keluaran tahun 1978 ke bawah seperti buatan tahun 40-an dan tahun 50-an. Mereka pasti sudah nggak kuat jalan di kondisi yang macet, sebab bisa over heat, bensin juga boros," ujarnya.
Meski setuju dengan pembatasan mobil pribadi, Ronny mengusulkan agar mobil- mobil kuno tetap diberi kesempatan untuk bisa dikendarai di jalanan Jakarta.
"Jadi pemerintah juga harus beri solusi untuk mobil-mobil kuno ini. Karena terus terang, meski mobil ini hanya dipakai sebulan atau tiga bulan sekali, kami tetap taat bayar pajak. Jadi contohnya kayak di Singapura, mobil-mobil antik tetap diberi kesempatan untuk dikendarai di jalanan umum," pungkasnya.
(lua/ddn)
Komentar Terbanyak
Memang Tak Semua, tapi Kenapa Pengguna LCGC Suka Berulah di Jalan?
Selamat Tinggal Calo, Bikin SIM Wajib Ikut Ujian Lengkap
Naik Taksi Terbang di Indonesia, Harganya Murah Meriah