Sayangnya modifikasi tersebut sudah dipastikan tidak mungkin diterapkan. Pertama karena larangan modifikasi dari pemerintah. Kedua modifikasi tersebut dinilai tidak ekonomis bagi konsumen.
Baca juga: Toyota Sesumbar Mobil Apapun Bisa Disetrum |
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Modfikasi bisa saja, teknologinya itu ada tinggal diubah penggeraknya jadi listrik. Tapi untuk apa, toh brand-brand ke depannya mengeluarkan mobil baru EV dengan fitur-fitur yang lebih canggih daripada mobil lama," ujar pria yang disapa Suryo ini.
Toyota Prius PHV Foto: Dadan Kuswaraharja |
Jika anda bersikeras pun urusan modifikasi kendaraan listrik akan lebih panjang lagi. Sesuai aturannya di Indonesia, kendaraan yang telah mengalami perombakan di luar spesifikasi pabrikan harus melakukan uji tipe kembali.
"Peraturan yang ada elektrifikasi harus uji tipe kembali. Ada syarat merubah spek dari ICE (Internal Combustion Engine) ke EV (Electric Vehicle), harus mendapat rekomendasi dari APM-nya. Memang juklak modifikasi belum ada," papar Kasubdit Uji Tipe Kendaraan Kementrian Perhubungan, Dewanto Purnachandra.
Uji tipe pun diketahui akan memerlukan waktu yang lebih lama serta ada biaya yang perlu dikeluarkan. Dengan segala keterbatasan tersebut tentu akan sangat mustahil di Indonesia melakukan modifikasi mobil bensin ke listrik.
(rip/lth)












































Toyota Prius PHV Foto: Dadan Kuswaraharja
Komentar Terbanyak
Ribuan Pikap India buat Kopdes Merah Putih Telanjur Masuk Indonesia
Konversi 120 Juta Motor Bensin ke Listrik Terancam Gagal, Cuma Jadi Ilusi
Mobil Pribadi Isi Pertalite Dibatasi, per Hari Maksimal Rp 500 Ribu