Hal ini disampaikan Penasihat Khusus Menteri Bidang Kebijakan Inovasi dan Daya Saing Industri Kemenko Bidang Maritim, Prof. Satryo Soemantri Brodjonegoro usai forum grup diskusi di kantor BPPT, Jakarta Pusat, Rabu (17/7/2019).
Baca juga: Sudah Sampai Mana Perpres Kendaraan Listrik? |
"Perpresnya itu memang hanya untuk percepatan untuk terwujudnya kendaraan bermotor listrik berbasis baterai nasional. Jadi memang sangat spesifik jadi bukan semua mobil listrik," ujar Satryo.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia melanjutkan Perpres kendaraan listrik sebelumnya adalah inisiasi presiden agar segera memiliki kendaraan listrik buatan dalam negeri. Menurutnya membuat mobil listrik lebih mudah ketimbang mobil berbasis kendaraan bensin.
"Perpres mewujudkan harapan presiden bahwa Indonesia bisa bikin mobil atau sepeda listrik nasional yang menggunakan baterai," ungkap Satryo.
"Presiden mengatakan perlu kendaraan bermotor listrik nasional jadi kita terjemahkan apa nasional kan, setelah kita bahas lama, dan kami sebagai orang teknik bagaimana membuat kendaraan listrik," kata Satryo.
Ia mengatakan Indonesia sudah siap membuat kendaraan listrik khususnya Battery Electric Vehicles.
"Mobil listrik kan sederhana sekali hanya ada baterai, controller, dan motor penggerak. Baterai okelah kita sebagian masih ambil dari luar seal packagingnya. Motor penggerak Pindad sudah bisa," tambahnya.
(riar/dry)













































Komentar Terbanyak
Asosiasi Ungkap Biang Kerok 'Krisis Ojol' di Jakarta: Biaya Aplikasi Dipotong Gede!
Katanya Dikembalikan, Gubernur Kaltim Kok Pakai Range Rover Berpelat KT 1?
Provinsi Ini Bolehkan ASN Mudik Pakai Mobil Dinas, Asalkan Bukan buat Pamer