Usaha KIA 'Bangkit' di Indonesia

Usaha KIA 'Bangkit' di Indonesia

Dina Rayanti - detikOto
Kamis, 27 Jun 2019 13:39 WIB
Diler KIA di Jakarta. Foto: Luthfi Anshori/detikOto
Jakarta - Setahun belakangan, merek mobil asal Korea Selatan KIA diterpa isu tak sedap. Yang terbaru, KIA sempat diisukan setop berjualan di Indonesia karena salah satu diler besarnya di kawasan Jakarta tutup. Pihak KIA sempat mengakui beberapa dilernya yang tutup di Jakarta karena mengalami penurunan penjualan yang cukup signifikan.

KIA juga sempat beberapa kali absen berpartisipasi dalam pameran otomotif tahunan yang digelar di Tanah Air.


Soal penjualan, tercatat dalam data distribusi wholesales Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo), penurunan penjualan KIA sudah terjadi sejak tahun 2013. Pada tahun 2012, KIA mampu mendistribusikan hingga 13.651 unit mobil dalam kurun waktu satu tahun.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kemudian angka itu terus turun menjadi 12.121 unit setahun setelahnya. Penjualan terus menurun hingga pada 2017 hanya 837 unit mobil yang mampu didistribusikan KIA. Tahun 2018 tepatnya sejak April, KIA tak lagi mencantumkan penjualannya di data Gaikindo. Hal itu masih berlanjut hingga saat ini

Aktivitas KIA pun jarang terdengar sejak diisukan bangkrut.

Baru-baru ini KIA justru dikabarkan berada di bawah naungan PT Indomobil Sukses International Tbk. Hal itu diketahui dari sebuah dokumen keterbukaan informasi pasar modal di Bursa Efek Indonesia (BEI). Seperti dilihat detikcom, Kamis (27/6/2019), dalam dokumen yang dirilis pada 21 Mei 2019 lalu itu tertulis PT Indomobil Sukses Internasional Tbk akan membentuk usaha patungan baru.

Tertulis pihak-pihak yang bertransaksi dalam rangka pembentukan usaha patungan itu antara lain PT Indomobil Sukses Internasional Tbk dan PT Sarimitra Kusuma Ekajaya.


"Pembentukan usaha patungan dilakukan dengan penandatanganan Akta Pendirian PT Kreta Indo Artha, suatu perseroan terbatas dengan status Penanaman Modal Dalam Negeri yang bergerak dalam bidang perdagangan dan industri kendaraan bermotor roda empat atau lebih, pada tanggal 17 Mei 2019," tulis uraian informasi atau fakta material dalam dokumen tersebut.

Adapun tujuan pembentukan usaha patungan itu adalah untuk menjalankan usaha perdagangan kendaraan bermotor roda empat atau lebih dengan menggunakan merek KIA.

Pihak KIA sendiri hingga saat ini masih enggan memberikan komentar terkait hal itu.

"Belum ada info yang bisa saya share lebih banyak selain yang sudah beredar saat ini," ujar Marketing Communication Manager PT KIA Mobil Indonesia Ridjal Mulyadi ketika dikonfirmasi detikcom, Kamis (27/6/2019).


(dry/lth)

Hide Ads