Namun ada beberapa hal yang patut diperhatikan ketika membeli mobkas. Selain kondisi kendaraan itu sendiri, jangan luput perhatian kepada kelengkapan surat-suratnya ya detikers. Khususnya Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) yang merupakan surat inti sebuah kendaraan. Pastikan bahwa dokumen itu asli.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pertama, detikers patut memperhatikan cover BPKB. Yang asli, akan terlihat lebih mengkilat. Lalu jangan lupakan hologram pada BPKB. Jika asli, warna yang terdapat pada bagian itu tidak berubah atau berwarna silver jika terkena sorotan sinar. Pada BPKB palsu, hologram akan cenderung menjadi warna kuning atau memancarkan warna kuning.
Adanya nomor di bawah bagian hologram, dimaksudkan untuk mengategorikan pemilik kendaraan berdasarkan domisilinya. Meski demikian, sejumlah nomor tidak akan terbaca karena sifatnya rahasia milik Korlantas. Jadi jangan kaget bila ada beberapa nomor yang tak jelas.
Ciri selanjutnya ialah identitas pemilik, untuk BPKB yang palsu biasanya akan terlihat seperti sudah dicetak ulang setelah sebelumnya dihapus. Terakhir, yakni pada halaman ke-14 akan muncul logo Korlantas hanya jika disinari menggunakan ultraviolet. Selain itu, kertasnya juga bertekstur kasar mengikuti pola yang ada pada logo.
Itulah beberapa hal yang bisa dilakukan untuk memastikan bahwa BPKB kendaraan yang ingin dibawa pulang adalah asli. Jangan sampai luput ya, detikers. (ruk/lth)
Komentar Terbanyak
Memang Tak Semua, tapi Kenapa Pengguna LCGC Suka Berulah di Jalan?
Selamat Tinggal Calo, Bikin SIM Wajib Ikut Ujian Lengkap
Bayar Pajak STNK Masih Datang ke Samsat? Kuno! Ini Cara Bayar Pakai HP