Menperin: Kendaraan Listrik Bisa Hemat Devisa

Menperin: Kendaraan Listrik Bisa Hemat Devisa

Rangga Rahadiansyah, Rangga Rahadiansyah - detikOto
Jumat, 10 Mei 2019 16:07 WIB
Taksi bertenaga listrik yang dioperasikan Bluebird. Foto: Agung Pambudhy
Jakarta - Pemerintah sedang menyiapkan regulasi yang mendukung kendaraan listrik. Ditargetkan, pada 2025 sebanyak 20 persen produksi mobil di Indonesia adalah mobil bertenaga listrik.

"Artinya, nanti ada 400 ribu unit. Beberapa dari mereka memang sudah investasi di Indonesia, dan sepertinya akan mulai investasi di electric vehicle dalam satu hingga dua tahun mendatang," kata Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto dalam siaran persnya.



SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Target itu akan terus digenjot, pada 2030 target ditingkatkan menjadi 30 persen. Harapannya adalah bisa menekan emisi gas rumah kaca sebesar 29 persen pada 2030, sekaligus menjaga kemandirian energi nasional.

"Sebab, energi baru terbarukan Indonesia semakin berkembang, seperti minyak sawit yang bisa diolah menjadi green diesel 100 persen hingga avtur. Gasifikasi batubara juga bisa jadi alternatif," ujar Airlanga.

Menurutnya, pengembangan kendaraan listrik akan dapat mengurangi ketergantungan pada pemakaian BBM serta mengurangi ketergantungan pada impor BBM. Hal ini berpotensi menghemat devisa sekitar Rp 789 triliun.



"Indonesia juga akan mengandalkan cadangan bijih nikelnya yang melimpah, sebagai bahan baku utama dalam pembuatan baterai kendaraan atau peralatan listrik, sekaligus menjadikannya sebagai daya tarik investasi bagi perusahaan asing yang ingin memperluas produksi," ucap Airlangga.

Indonesia akan memiliki pabrik yang memproduksi material energi baru dari nikel laterit. Ini melalui investasi PT QMB New Energy Materials di kawasan Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP), Sulawesi Tengah, yang ditargetkan akan beroperasi pada pertengahan tahun 2020.

Sementara itu, pemerintah akan mendukung pengembangan kendaraan emisi karbon rendah atau disebut sebagai Low Carbon Emission Vehicle (LCEV). Dukungan pemerintah terhadap kendaraan rendah emisi itu di antaranya melalui pemberian insentif fiskal berupa tax holiday atau mini tax holiday untuk industri komponen utama, seperti industri baterai dan industri motor listrik (magnet dan kumparan motor). Insentif ini diyakini dapat meningkatkan investasi masuk ke Indonesia.

"Kemudian, kami juga telah mengusulkan insentif super deductible tax sampai dengan 300 persen untuk industri yang melakukan aktivitas litbang dan desain, serta 200 persen untuk industri yang terlibat dalam kegiatan vokasi," tutur Airlangga. (rgr/ddn)

Hide Ads