Mereka yang tidak memiliki SIM memiliki resiko lebih besar membahayakan dirinya dan orang lain dalam berkendara di jalan. Oleh karena itu pihak sekolah perlu melakukan tindakan istimewa untuk mengedukasi siswanya agar segera memiliki SIM jika ingin berkendara ke sekolah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pada prinsipnya kita tetap menggunakan regulasi bahwa dalam regulasi diatur siswa yang mempunyai SIM yang boleh membawa sepeda motor. Bahkan siswa siswi yang punya SIM itu kita sediakan tempat parkirnya di dalam lingkungan sekolah," ujar Kepala Sekolah SMK negeri 1 Jakarta, Rahmedi saat ditemui di sekolahnya dalam kegiatan "Safe Ride Saves Hope" PT Pertamina (Persero) Marketing Operation Region (MOR) III pada Selasa (25/4/2019).
Untuk siswanya yang tidak bisa menunjukkan SIM saat masuk sekolah dengan kendaraan bermotor, pihak sekolah tidak akan memberikan akses parkir kepada mereka.
"Namun demikian tidak dapat kita pungkiri bahwa masih banyak di antara mereka yang membawa sepeda motor sekalipun mereka masih belum punya SIM. Yang demikian itu kita ngga layani," tegas Rahmedi.
Meskipun demikian hal ini justru menjadi peluang bisnis di lingkungan sekolah dengan terbukanya sejumlah parkir umum. Siswa yang tidak memiliki SIM dikatakan Rahmedi menggunakan tempat tersebut. Tentunya sekolah tidak bertanggung jawab jika terjadi suatu hal yang buruk terhadap siswa yang memaksa menggunakan kendaraan tanpa SIM ke sekolah.
"Itu terkadang jadi bisnis lingkungan di sekitar sekolah menyediakan lapangan parkir nah mereka parkir di situ. Ini sudah di luar tanggung jawab sekolah," pungkas Rahmedi. (ruk/lth)












































Komentar Terbanyak
Warga Ngeluh Bayar Pajak Kendaraan Dipersulit, 'Nembak' KTP Asli Rp 700 Ribu
Viral 70 Ribu Motor Listrik buat Operasional MBG, Harganya Bikin Kaget!
Konversi 120 Juta Motor Bensin ke Listrik Terancam Gagal, Cuma Jadi Ilusi