Tidak Semua Listrik Rumah Tangga Bisa Ngecas Mobil Listrik

Tidak Semua Listrik Rumah Tangga Bisa Ngecas Mobil Listrik

Ruly Kurniawan - detikOto
Selasa, 23 Apr 2019 19:52 WIB
Ilustrasi Foto: Ruly Kurniawan
Denpasar - Salah satu faktor penghambat pengembangan kendaraan listrik di Tanah Air adalah karena belum lengkapnya infra struktur pendukung, seperti ketersediaan Stasiun Pengisian Listrik Umum (SPLU).

Sementara bagi pemilik mobil listrik, baik jenis plug-in hybrid, maupun full electric, tidak bisa sembarang mengisi ulang daya listrik di rumah mereka. Sebab perlu ada tegangan listrik yang memadai.



SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut hasil dari studi komperehensif kendaraan listrik yang dilakukan oleh Universitas Sebelas Maret Solo, sebaiknya daya listrik di rumah minimal 3.500 VA (Volt Ampere). Ini untuk menghindari kurangnya pasokan listrik akibat beban lain yang digunakan untuk kepentingan non
pengisian baterai.

Mobil PHV, Toyota Prius yang digunakan untuk bahan penelitian ada pada level tegangan 220 V dan arus 8 A. Dan mengisi ulang baterai di rumah jadi pilihan praktis mengingat waktu parkir yang cukup lama di malam hari.



Sebagai saran, tim Universitas Sebelas Maret yang dipimpin oleh Muhammad Nizam, memberi saran agar pemerintah memberi stimulus yang berupa insentif biaya listrik per kWh, supaya pemilik mobil listrik bisa menambah daya listrik di rumah nya.

Mengisi daya ulang listrik di rumah juga bisa menjadi solusi alternatif bagi pemilik mobil listrik untuk mengatasi langkanya fasilitas SPLU.



"Secara umum, semua mobil (hybrid) yang diuji memberikan kualitas kenyamanan yang sangat baik bagi pengemudi dan
penumpang. Tapi kemudian banyak orang
yang bingung mau charging di mana," kata Tim Leader EV Comprehensive study Universitas Udayana, Ainul Ghurri. (ruk/lth)

Hide Ads