Menurut Sales Supervisor Mobil88 Bekasi, Sandi Kurnia, adanya kebijakan DP 0 persen disebut-sebut terlalu berisiko bagi pedagang mobil bekas, termasuk lembaga pembiayaan (leasing).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dikatakan Sandi dengan pemberlakuan DP minim saja saat ini sudah banyak menghasilkan efek negatif karena banyak konsumen yang tidak melanjutkan cicilan kendaraannya. Apalagi jika konsumen membeli mobil bekas tanpa uang muka.
"Dulu kan aturan OJK katakan DP 25 persen. Nah saat ini di wilayah Bekasi saja udah menerapkan DP minim dengan besaran Rp 10-12 juta. Dengan DP minim saja banyak konsumen yang kabur tidak melanjutkan cicilan. Apalagi DP 0 persen," katanya lagi.
"Mending kalau kreditnya nggak lanjut, mobil bisa ditarik leasing. Nah, ini pernah ada kasus orang sama mobilnya, tahu-tahu hilang entah ke mana," pungkasnya. (lua/rgr)
Komentar Terbanyak
Tuntutan Dicuekin Pemerintah, Ojol Bakal Demo di Gedung DPR!
Pajak Kendaraan Indonesia Salah Satu Tertinggi di Dunia, Masyarakat Dapat Apa?
Ini Sebabnya Pajak Mobil dan Motor di Malaysia Murah