BMW: Sulit Buat Langsung Loncat ke Mobil Listrik

BMW: Sulit Buat Langsung Loncat ke Mobil Listrik

Ridwan Arifin - detikOto
Jumat, 08 Feb 2019 16:47 WIB
Ilustrasi BMW Foto: Ari Saputra
Jakarta - Pemerintah Indonesia sudah memberikan beberapa bocoran terkait perpres percepatan kendaraan listrik. Namun dalam isi Perpres tersebut hanya tercantum arah kendaraan listrik yang berbasis baterai atau full electric vehicles.



Insentif diberikan untuk mendorong perakitan mobil listrik nasional. Sementara nasib mobil hybrid dan kawan-kawan tampak belum tersentuh regulasi tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menanggapi hal ini Vice Presiden of Corporate Communication BMW Group Indonesia, Jodie O'tania mengatakan bahwa untuk memulai kendaraan listrik baiknya dimulai dari hybrid atau mobil dengan menggunakan sistem combustion engine.

"Berdasarkan pengalaman BMW langsung memulai kendaraan listrik langsung ke full Electric Vehicles itu sangat sulit," ungkap Jodie pada sela-sela peluncuran BMW X4 di Museum Modern and Contemporary Art in Nusantara (Macan), Kebon Jeruk, Jakarta Barat.



Ia juga menambahkan bahwa pandangan orang terhadap mobil listrik harusnya dirubah terlebih dahulu, baik dari sisi ekonomis dan keuntungan yang didapatkan saat memilih kendaraan listrik.

"Karena yang harus kita yakinkan adalah mindset dari pelanggan, kita harus meyakinkan benefitnya, kesiapan dari kendaraan listriknya," ujar Jodie.

"Apabila kendaraan itu full electric tapi belum didukung infrastruktur yang tepat pasti pelanggan tidak akan memilih kendaraan listrik sebagai pilihannya," tambah Jodie.

"Pada saat mindset mereka sudah merasakan benefit, seperti nilai ekonomis lebih terjangkau dari kendaraan bensin dan lebih ramah lingkungan, jadi banyak benefit yang harus diyakinkan kepada pelanggan untuk akhirnya mereka bisa switch dari combustion engine atau menambahkan kendaraannya dengan model listrik," ujar Jodie.



Di sisi lain Jodie belum bisa memastikan apa langkah yang bakal diambil BMW Indonesia. Ia hanya bisa berkomentar setelah Perpres resmi ditanda tangani Presiden Jokowi.

"Untuk saat ini belum ada dokumen final yang benar-benar menyatakan bahwa memang peraturan itu untuk kendaraan full electric," kata Jodie. (riar/lth)

Hide Ads