Seberapa Cepat Porsche Cayman yang Dibanderol Miliaran Rupiah

Seberapa Cepat Porsche Cayman yang Dibanderol Miliaran Rupiah

M Luthfi Andika - detikOto
Senin, 24 Des 2018 14:23 WIB
Porsche Cayman Foto: Alfiza Satrio
Jakarta - Setelah heboh Samsat Jakarta Barat bersama Badan Pendapatan dan Retribusi Daerah (BPRD) DKI Jakarta, mendatangi pemilik mobil mewah Porsche Cayman karena menunggak pajak, dan ternyata nama pemiliknya memiliki rumah berdinding seng. Memang menimbultkan pertanyaan besar, apakah benar seperti itu?

Meski demikian pasti Otolovers penasaran seberapa tangguh sih mobil ini bisa berlari?



SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Jika coba ditelusuri, wajar jika banyak orang mampu di Indonesia ingin memiliki Porsche Cayman. Bagaimana tidak, meski memiliki banderol miliaran rupiah, mobil dengan tampilan oke ini juga menawarkan performa terbaik.

Porsche 718 Cayman, menawarkan mesin Mid-Mounted 4 silinder, bore 102 mm, stroke 76 mm, berkapasitas 2.497 cc. Berkat mesin yang digendong, Porsche Cayman ini mampu berlari setara dengan 350 tenaga kuda. Ketangguhan mobil ini sudah mulai terasa sejak di RPM 1.900-4.500, dan menawarkan torsi maksimal 420 Nm.



Tidak sampai di situ, Porche Cayman juga menjanjikan bakal mampu mencapai topspeed hingga 285 km/jam. Untuk bisa berlari 0-100 km/jam, untuk versi manual dikatakan hanya butuh waktu 4,6 detik dan versi otomatis mencapai 4,4 detik.

Soal harga memang tidak ada angka pasti. Karena Porsche menyediakan keleluasaan kepada pemiliknya untuk memilih warna yang diinginkan, dan interior apa saja yang diinginkan konsumennya. Baik dari pemilihan warna atau bahan material dalam kabin.

Sebagai catatan Samsat Jakarta Barat mengatakan bakal kembali mendatangi rumah berdinding seng yang terdaftar sebagai alamat pemilik Porsche Cayman yang menunggak pajak. Alasannya, nama yang terdaftar sebagai pemilik mobil mewah itu tak ada di rumah saat pertama kali didatangi.

"Karena kemarin keluar kota, Rabu (26/12) kita akan datang lagi," ucap Kepala Unit Pelayanan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (PKB BBNKB) Jakarta Barat, Elling Hartono, saat dihubungi detikcom, Senin, (24/12/2018).

Dia mengaku belum bisa memastikan apakah nama itu benar sebagai pemilik Porsche yang menunggak pajak tersebut. Untuk memastikan siapa pemilik asli mobil mewah itulah Samsat bakal mendatangi lagi rumah tersebut.

"Makanya, besok (Rabu) akan datang memastikan," ucap Elling.

Sebelumnya, Samsat Jakbar bersama dan Badan Pendapatan dan Retribusi Daerah (BPRD) DKI Jakarta mengecek alamat terdaftar sebagai pemilik Porsche yang menunggak pajak selama satu tahun senilai Rp 28 tahun. Namun, ada kejanggalan karena alamat yang dimaksud adalah kontrakan semipermanen dan berdinding tripleks serta seng.

Pengecekan itu dilakukan pada Minggu (23/12/2018). Pemilik Porsche dengan nilai jual kendaraan bermotor Rp 1,1 miliar itu bernama Aliyah yang beralamat di Jalan Karya Barat IV, RT 09 RW 03, Kebon Jeruk, Jakarta Barat.

Selain itu, ada kejanggalan lain karena suami Aliyah, Andi, juga disebut terdata memiliki mobil Jaguar. Namun, mobil tersebut sudah melunasi pajaknya. (lth/ddn)

Hide Ads