Ini Daftar Mobil Esemka yang Masih Euro2, Harus Uji Emisi Ulang

Ini Daftar Mobil Esemka yang Masih Euro2, Harus Uji Emisi Ulang

Ruly Kurniawan - detikOto
Kamis, 25 Okt 2018 13:44 WIB
Logo Esemka terlihat di belakang mobil Esemka Digdaya. Foto: dok detikcom
Jakarta - Sudah ingin diproduksi masal, mobil nasional Esemka disebut harus melakukan uji emisi ulang. Sebab sewaktu pengujian emisi tahun lalu standarnya masih menggunakan standar yang lama yakni Euro2, bukan Euro4.

Dari delapan tipe kendaraan yang terdaftar dan sudah lulus uji tipe, 6 diantaranya disebut masih standar Euro2. Berdasarkan Direktur Industri Maritim, Alat Transportasi, dan Alat Pertahanan Kementerian Perindustrian, Putu Juli Ardika melansir data Sistem Informasi Industri Nasional (SIINas), kendaraan tersebut ialah pick up Bima 1.0, 1.3, 1.3L, 1.8D (diesel), Double Cabin Digdaya 2.0, dan Minivan Borneo 2.7D.


Esemka DigdayaEsemka Digdaya Foto: dok detikcom


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Penerbitan TPT untuk 6 tipe kendaraan bermotor PT Solo Manufaktur Kreasi (PT SMK) tersebut dilakukan di kisaran Juli-Agustus 2017. Dimana saat itu pengujian emisi masih menggunakan standar Euro 2. Dengan diberlakukannya standar Euro 4 per-Oktober 2018, maka kendaraan terkait harus diuji ulang di Kemenhub. Adapun terkait uji emisi adalah merupakan kewenangan dari Kemenhub," katanya kepada detikOto beberapa waktu lalu.


"TPT Produksi pick up Bima 1.0; 1.3; 1.3L; 1.8D, Double Cabin Digdaya 2.0 dan Minivan Borneo 2.7D diterbitkan antara tanggal 28 Juli - 9 Agustus 2017," lanjut Putu.

Sebagai informasi, delapan tipe mobil Esemka yang telah dinyatakan lulus Uji Tipe adalah Garuda I 2.0 (4x4) MT, Bima 1.3 L (4x2) M/T, Bima 1.0 (4x2) M/T, Niaga 1.0 (4x2) M/T, Bima 1.8D (4x2) M/T, Bima 1.3 (4x2) M/T, Borneo 2.7D (4x2) M/T, dan Digdaya 2.0 (4x2) M/T. Tercatat ada dua mobil penumpang yakni Garuda dan Niaga, empat kendaraan angkutan bak terbuka, satu mini bus yaitu Borneo, dan satu kendaraan angkut ganda atau double cabin (Digdaya).


Hingga berita ini diterbitkan, Kemenperin belum menginformasikan apakah varian Garuda dan Niaga sudah standar Euro4 dan bisa segera mengaspal atau belum. Yang jelas, sebagaimana skema penerbitan Tanda Pendaftaran Tipe (TPT) Produksi, bila kendaraan masih harus diuji ulang (belum mendapatkan sertifikat uji tipe atau SUT) kendaraan tersebut tidak boleh diproduksi masal.

Sebab, dokumen TPT Produksi yang nantinya digunakan untuk menerbitkan STNK dan BPKB tidak bisa diterbitkan.




Tonton juga 'Jokowi Buka-bukaan Soal Nasib Mobil Esemka':

[Gambas:Video 20detik]

(ruk/ddn)

Hide Ads