Mobil mewah memang masuk dalam instrumen tambahan kebijakan pengendalian impor barang konsumsi PPnBM yang berkisar sebesar 10%-125%. Selain itu juga terdapat bea masuk 50% dan PPN sebesar 10%. Kenaikan harga mobil impor pun kian tak terbendung.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pengaruh kenaikan pajak. Untuk yang existing atau konsumen yang sebelumnya sudah punya mobil mewah sih, nggak begitu berpengaruh ya," buka Rudi Salim, Direktur Prestige Image Motorcars, ditemui detikOto di sela-sela acara Bentley Experience, di Jakarta (13/10/2018).
Menurut Rudi, yang sulit itu justru mencari konsumen baru. "Kalau untuk mendapatkan konsumen baru sangat susah sekali. Mereka lebih ke mobil Jepang," lanjut Rudi.
Meski diklaim tidak terpengaruh kebijakan pemerintah terkait barang mewah, secara umum bicara soal pasar mobil premium di Indonesia sendiri saat ini terus berangsur-angsur turun. Faktor lainnya karena nilai tukar rupiah terhadap dolar yang terus melemah.
"Prediksi pasar mobil mewah tahun ini. Saya rasa dengan dolar yang nggak turun-turun, malah semakin naik, sekarang saja sudah tembus Rp 15.300. Itu bisa menyebabkan penurunan lagi. Padahal kita enam bulan aja jualan belum tentu jual satu mobil lho. Jadi tahun ini memang cukup sulit," pungkas Rudi. (Luthfi Anshori/ddn)
Komentar Terbanyak
Jangan Kaget! Biaya Tes Psikologi SIM Naik, Sekarang Jadi Segini
Ini Dampak Buruk Andai Tarif Ojol Naik 8-15 Persen di Indonesia
Biaya Tes Psikologi Naik, Perpanjang SIM Bakal Keluar Duit Segini