Tak Mau Berisiko, Mobil Bodong Dihindari Pebisnis Bangkai Mobil

Tak Mau Berisiko, Mobil Bodong Dihindari Pebisnis Bangkai Mobil

Ridwan Arifin - detikOto
Jumat, 28 Sep 2018 08:56 WIB
Logo BMW yang sudah rusak terlihat di halaman pengusaha bangkai mobil Foto: Ridwan Arifin
Jakarta - Di beberapa tempat di Jakarta ada pengusaha bisnis bangkai mobil. Mereka mengakui akan menerima berbagai jenis kondisi mobil, mulai dari mesin mati, pajak mati, hingga bekas kecelakaan. Namun bagaimanakah dengan mobil bodong atau mobil tanpa surat-surat yang dikeluarkan dari kepolisian, apakah disikat juga?

Rois salah satu pelaku bisnis bangkai mobil di bilangan Bambu Apus, Jakarta Timur spesialisasi BMW bekas mengungkapkan tidak akan mengambil risiko besar tersebut. "Meski harganya murah, saya tidak akan mengambil risikonya," tutur Rois.



SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kalau kondisinya bekas tilangan saya pernah, tapi kalau kondisi bodong leasing atau semacamnya yang tidak bisa dipertanggungjawabkan saya tidak pernah," ungkap Rois.

Ia bahkan membagikan pengalaman sempat ditipu oleh penjual mobil. "Kejadian dulu sempat saya beli mobil yang katanya surat-surat lengkap tapi hilang, terus ia menunjukkan surat kehilangan dari kepolisian, tahu-tahunya ada yang nyari mobilnya, makanya sekarang saya hati-hati sekali pilih-pilih mobil," tuturnya.



Memang secara hukum, kepolisian akan memberikan sanksi tegas dan memasukkan para pembeli kendaraan bodong ke dalam kategori penjual atau penadah.

Soalnya jika memang kedapatan membeli kendaraan hasil curian dapat dikenakan hukuman terkait dengan Pasal 55 subpasal 480 KUHP tentang Penadah Hasil Curian dengan ancaman empat tahun penjara. (ddn/ddn)

Hide Ads