Bingung Masih Banyak Mobil Miliaran di Jalanan? Ini Cara Jualannya

Bingung Masih Banyak Mobil Miliaran di Jalanan? Ini Cara Jualannya

Ridwan Arifin - detikOto
Senin, 24 Sep 2018 11:59 WIB
Aston Martin Foto: Ari Saputra
Denpasar - Mobil miliaran seperti supercar bisa didapatkan dengan cara legalitas yang jelas. Di Indonesia sendiri bisa mendapatkan dengan dua cara, yakni melalui pembelian melalui Agen Pemegang Merk (APM) dan Importir Umum (IU).



APM sendiri mempunyai hak eksklusif untuk memasarkan produk ke pihak ketiga yang ditunjuk langsung oleh prinsipal. Lalu bagaimana peran importir umum yang kerap menjual kendaraan yang notabene menjadi hak APM ya?

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

General Marketing & Sales Aston Martin Jakarta, Fransisca Prandayani mengatakan kalau IU dan APM adalah rekanan, justru satu sama lain akan saling melengkapi demi kelangsungan bisnis supercar.



"Kita kerja sama dengan Importir Umum, jadi orang kalau mau jualan mobilnya supercar itu tangannya harus banyak, jangan saingan justru harus berteman," kata Fransisca Prandayani.

Menurutnya dengan adanya IU akan menguntungkan APM dalam hal penjualan unit, karena pasar supercar jumlahnya sedikit, unit produksi juga terbatas, serta harganya yang mahal.



"Good relationship dengan Importir Umum itu untuk APM bagus dong, kalau competition semua orang pasti ingin menjualnya banyak," ungkap Fransisca Prandayani.

"Tapi kalau misalnya Supercar Aston Martin yang di mana kuotanya juga nggak banyak, barangnya juga limited, harganya juga tinggi kalau kita bisa mendapatkan penjualan dari bantuan dari tangan-tangan IU kenapa tidak? kan tetap warranty dan servicenya tetap kita tanggung," tuturnya.

Seperti Aston Martin Vanquish Ultimate S yang diluncurkan beberapa waktu lalu. Meski harganya menembus diangka Rp 14 Miliar, ternyata sudah dibeli oleh orang Indonesia. Penjualan tersebut dilakukan oleh IU sedangkan layanan purna jual diberikan oleh APM.

Bahkan tak segan APM menerima layanan purna jual dari pembelian unit Aston Martin dari pihak IU. Khusus konsumen yang melakukan pembelian unit sejak bulan Juli 2018. (lth/lth)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads