Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto menekankan, pembatasan impor ini sebagai sinyal untuk memaksimalkan produksi kendaraan di dalam negeri. Kendaraan yang terkena dampak langsung pada kebijakan baru tersebut adalah mobil berkapasitas di atas 3.000 cc dan supercar serta motor di atas 500 cc.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Memang dari segi jumlahnya tidak besar, tetapi melalui kebijakan ini menjadi sinyal bahwa kita prioritaskan pada produksi nasional yang ikut menggerakan ekonomi kita," tambahnya.
Direktur Industri Maritim, Alat Transportasi, dan Alat Pertahanan Kementerian Perindustrian, Putu Juli Ardika dalam sebuah wawancara juga mengatakan bahwa jumlah impor mobil ke Indonesia akan dibatasi, produsen akan diizinkan untuk impor kalau ada komitmen untuk ekspor.
"Kita tidak bisa menghindari bahwa setiap industri punya strateginya masing-masing untuk bangun pabrik ditempat berpotensi lalu dikirim, tapi sepanjang ekspor dengan impornya lebih besar ekspor, kita pertimbangkan (kegiatan impornya)," kata Putu.
"Kalau dia mau investasi, kita berikan sedikit (kuota untuk impor). Hal ini sudah kita bicarakan misalkan ke Suzuki. Responnya dia akan meningkatkan ekspor. Jadi nanti ekspornya ditambah, impornya juga dikendalikan," tambahnya.
Airlangga juga mendorong merek yang punya pabrik di dalam negeri khususnya otomotif, untuk menggenjot performa ekspor. Dirinya menyontohkan komitmen investasi Toyota Indonesia selama 2-3 tahun belakangan yang mencapai Rp 20 triliun.
"Pertengahan bulan ini juga akan ada ekspor dari Suzuki, sehingga ekspor secara keseluruhan di tahun ini akan menembus hingga 250 ribu unit," paparnya.
(ruk/ddn)
Komentar Terbanyak
Jangan Kaget! Biaya Tes Psikologi SIM Naik, Sekarang Jadi Segini
Jangan Pernah Pasang Stiker Happy Family di Mobil, Pokoknya Jangan!
Naik Taksi Terbang di Indonesia, Harganya Murah Meriah