Ada Pembatasan Impor, Saatnya Produsen Merakit Mobil di Indonesia

Ada Pembatasan Impor, Saatnya Produsen Merakit Mobil di Indonesia

Rizki Pratama - detikOto
Senin, 10 Sep 2018 08:50 WIB
Perakitan mobil MINI (Foto: Pradita Utama)
Jakarta - Dolar yang kian perkasa memaksa pemerintah untuk membatasi mobil-mobil impor atau Completely Built Up (CBU). Mobil CBU yang identik dengan mobil mewah masih didatangkan langsung dari luar negeri sesuai permintaan peminat.

Sisi positif dari pembatasan impor mobil CBU adalah, beberapa manufaktur mulai membuka jalan untuk produksi mobil Completely Knock Down (CKD) atau lebih sering dikenal dengan rakitan lokal. Terakhir pabrikan asal Oxford, Inggris MINI memproduksi dua varian mobil mereka di BMW Group Production Network 2, PT Gaya Motor. Inilah kali pertama mobil MINI dirakit lokal di Indonesia. Ada dua model yakni New MINI Countryman Cooper dan New MINI Countryman Cooper S Sports yang dirakit oleh tangan ahli dari anak Indonesia.



SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Mobil CKD ini kan membangun fasilitas assemby line dan itu ada nilai tambahnya, penciptaan lapangan kerja. Kalau CBU kan nilai tambahnya di luar," ujar Dirjen Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi dan Elektronika, Harjanto di Jakarta akhir pekan lalu.



Keunggulan dari mobil rakitan adalah nilai jual lebih terjangkau dan fitur yang sesuai dengan konsumen Indonesia. "Kalau kita berbicara tentang kandungan lokal yang pertama bisa sampaikan adalah prosesnya, kemudian tenaga kerjanya, lalu kursi. Kursi kendaraan ini merupakan hasil produksi lokal," ungkap Head of Corporate Communication BMW Group Production Indonesia, Jodie O'tania. (ddn/ddn)

Hide Ads