Hal ini tentu membuat penjual mobil mobil mewah di Indonesia menaikkan harga. Rudy Salim, Presiden Direktur Prestige Image Motorcars sebagai salah satu importir mobil mewah, mengatakan PPh22 yang naik menjadi 10 persen membuat pihaknya mengerek harga mobil mewah sekitar 1,25 persen. Tapi itu baru diambil dari kenaikan PPh22.
"Kalau memang ini kebijakan pemerintah ya tetap kita akan menjalani dan mendukung," kata Rudy kepada detikOto.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baca juga: Mobil Mewah Masuk RI Kena Pajak Hampir 200% |
Menurut Rudy, kenaikan pajak PPh22 menjadi 10 persen membuat harga retail mobil mewah naik 1,25 persen. Ditambah lagi kenaikan bea masuk yang dipukul rata menjadi 50 persen membuat harga retail mobil mewah naik 7,5 persen.
"Ya berarti (harga mobil mewah) naik 14% dari harga jual," kata Rudy.
Kita ambil contoh Lamborghini Huracan Performante Spyder yang baru saja diluncurkan Prestige Image Motorcars. Rudy ketika meluncurkan Huracan Performante Spyder mengumumkan harga mobilnya sekitar Rp 14,8 miliar. Kalau hitungan kasar naik 14 persen, maka harga dasar mobil itu kemungkinan bisa naik menjadi Rp 16.872.000.000. Tapi, Rudy belum bisa memastikannya.
"Harus dihitung lagi mungkin ya. Jadi masih belum bisa benar-benar tahu. Internal kita masih olah," ucap Rudy. (rgr/ddn)
Komentar Terbanyak
Jangan Pernah Pasang Stiker Happy Family di Mobil, Pokoknya Jangan!
Naik Taksi Terbang di Indonesia, Harganya Murah Meriah
Mobil Jepang Mulai Banting Harga, Produsen China Santai