Aturan Mobil Listrik Sudah Sampai Mana Pak Jokowi?

Aturan Mobil Listrik Sudah Sampai Mana Pak Jokowi?

Ruly Kurniawan - detikOto
Rabu, 05 Sep 2018 12:10 WIB
Mobil-mobil listrik. Foto: Khairul Imam Ghozali
Jakarta - Kepastian soal aturan mobil listrik masih ditunggu-tunggu para produsen mobil. Sehingga para produsen mobil pun masih menahan untuk mendatangkan mobil listriknya ke Indonesia.

Penggodokan masih terus dilakukan, namun hingga saat ini aturan itu belum juga muncul. Presiden Joko Widodo saat pembukaan pameran Gaikindo Indonesia International Auto Show (GIIAS) awal Agustus sempat mengungkap aturan mobil listrik bakal keluar bulan September.


Jokowi menyebut saaat ini pemerintah masih sibuk menyiapkan berkas-berkas aturan mobil listrik.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Yang paling penting roadmap mobil listrik siap di Kementerian Perindustrian, yang kedua kita akan siapkan dalam proses berkasnya. Masih dalam proses, secepatnya," ungkap Jokowi di Pelabuhan Tanjung Priok, Rabu (5/8/2018).

Rencananya mobil-mobil berpenggerak listrik itu bakalan mendapatkan insentif sehingga harga jualnya lebih murah. Dengan begitu, banyak orang yang tergerak untuk membelinya.

Pemerintah sendiri memang menargetkan tahun 2020 sudah ada kendaraan elektrifikasi atau Low Carbon Emission Vehicle (LCEV) dengan kontribusi sebesar 10 persen terhadap total produksi kendaraan di Indonesia yang ditargetkan mencapai 1,5 juta unit.


Selanjutnya, pada 2025 ditargetkan 20 persen produksi mobil di Indonesia adalah LCEV. Pada tahun itu, targetnya produksi mobil di Indonesia mencapai 2 juta unit.

Program LCEV memiliki tujuan tersendiri. Yang pertama, program kendaraan ramah lingkungan itu mendukung pemerintah dalam mengurangi gas rumah kaca sesuai komitmen Paris COP-21 dengan menurunkan emisi sebesar 29 persen pada 2030.

Tujuan kedua adalah untuk menjamin keberlanjutan investasi industri otomotif nasional yang menyerap tenaga kerja yang banyak. Program LCEV juga disebut sebagai wujud konsistensi kebijakan industri dan kepastian berusaha di Indonesia. Program ini disesuaikan dengan kesiapan pemerintah dalam penyediaan infrastruktur kendaraan listrik. (dry/ddn)

Hide Ads