Sebelumnya ada pengendara ketahuan memiliki dua pelat masing-masing ganjil dan genap. Kemudian ada lagi yang ketahuan melakban pelat dengan angka terakhir '8' agar menyerupai angka '3' sehingga ia tetap bisa melintas di waktu tanggal ganjil.
Nah masih ada yang belum kapok nih Otolovers! Dalam sebuah foto yang diposting akun instagram @tmcpoldametro justru tampak sebuah Toyota Fortuner memiliki tiga pelat nomor sekaligus. Dua pelat bernomor genap sementara satu lainnya pelat ganjil.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tentu ini perbuatan melanggar ya Otolovers dan jangan coba-coba menirunya. Kepala Korps Lalu Lintas Polri Irjen Pol Royke Lumowa bahkan menyebut hukuman bagi mereka yang mengakali pelat nomor bisa dihukum lima tahun penjara.
"Iya itu memang ada, itu kalau ketangkap dia pidana bisa sampai kurungan 5 tahun, bisa Undang-undang dari KUHP juga. Pokoknya jangan coba-coba rekayasa itu pelat, mendingan naik sepeda atau angkutan umum," tutur Royke beberapa waktu lalu.
[Gambas:Instagram]
Simak video 5 Hari Ganjil-Genap, 5.303 Pengendara Ditilang
Komentar Terbanyak
Mobil Esemka Digugat, PT SMK Tolak Pabrik Diperiksa
Syarat Perpanjang SIM 2025, Wajib Sertakan Ini Sekarang
7 Mobil-motor Wapres Gibran yang Lapor Punya Harta Rp 25 Miliar