Tampak postingan dalam akun instagram milik tmcpoldametro saat menangkap basah pengendara nakal yang berusaha mengakali pelat nomor.
"#Polri amankan Pengemudi yang lakukan perbuatan tidak terpuji agar dapat memasuki Kawasan Pembatasan Kendaraan ganjil genap Jl. Jend. Sudirman," tulis akun instagram tmcpoldametro.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ini bukan pertama kalinya pengendara terciduk pihak kepolisian menggunakan pelat nomor yang tidak sesuai dengan tanggalnya. Sebelumnya pihak kepolisian mengunggah foto pengendara yang kedapatan memiliki dua pelat nomor. Kedua pelat nomor itu hampir sama, hanya berbeda di angka belakangnya, angka enam untuk genap, dan sembilan untuk ganjil.
Aturan perluasan ganjil-genap itu berlaku mulai pukul 06.00 WIB hingga pukul 21.00 WIB setiap hari yaitu dari Senin sampai Minggu. Dengan berlakunya aturan tersebut maka Polda Metro Jaya dapat menilang para pelanggarnya.
Anies Minta Warga Jakarta Maklumi Dampak Perluasan Ganjil-Genap, Simak Videonya:
Komentar Terbanyak
Selamat Tinggal Calo, Bikin SIM Wajib Ikut Ujian Lengkap
Naik Taksi Terbang di Indonesia, Harganya Murah Meriah
Kenapa Sih STNK Tak Berlaku Selamanya dan Harus Diperpanjang?