Terciduk Lagi! Akali Ganjil-Genap dengan Lakban Pelat Nomor

Terciduk Lagi! Akali Ganjil-Genap dengan Lakban Pelat Nomor

Dina Rayanti - detikOto
Rabu, 01 Agu 2018 10:34 WIB
Pelat nomor dilakban supaya bisa melintas di jalur ganjil-genap. Foto: Screenshot Instagram
Jakarta - Banyak cara yang dilakukan pengemudi agar tetap bisa melintas di jalan yang mengalami perluasan wilayah ganjil-genap. Ada yang menduplikat pelatnya dengan angka belakang berbeda dari pelat yang ia miliki atau bahkan seperti yang satu ini melakban angka '8' agar menyerupai '3'.

Tampak postingan dalam akun instagram milik tmcpoldametro saat menangkap basah pengendara nakal yang berusaha mengakali pelat nomor.


"#Polri amankan Pengemudi yang lakukan perbuatan tidak terpuji agar dapat memasuki Kawasan Pembatasan Kendaraan ganjil genap Jl. Jend. Sudirman," tulis akun instagram tmcpoldametro.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sekilas pengendara Suzuki Ertiga ini terlihat menggunakan pelat genap yaitu B 1708 TK. Namun saat dilihat lebih dekat ternyata pelat asli mobil itu adalah B 1703 TK.


Ini bukan pertama kalinya pengendara terciduk pihak kepolisian menggunakan pelat nomor yang tidak sesuai dengan tanggalnya. Sebelumnya pihak kepolisian mengunggah foto pengendara yang kedapatan memiliki dua pelat nomor. Kedua pelat nomor itu hampir sama, hanya berbeda di angka belakangnya, angka enam untuk genap, dan sembilan untuk ganjil.

Aturan perluasan ganjil-genap itu berlaku mulai pukul 06.00 WIB hingga pukul 21.00 WIB setiap hari yaitu dari Senin sampai Minggu. Dengan berlakunya aturan tersebut maka Polda Metro Jaya dapat menilang para pelanggarnya.

[Gambas:Instagram]


Anies Minta Warga Jakarta Maklumi Dampak Perluasan Ganjil-Genap, Simak Videonya:

[Gambas:Video 20detik]



Terciduk Lagi! Akali Ganjil-Genap dengan Lakban Pelat Nomor
(dry/rgr)

Hide Ads