Menanggapi hal tersebut, Direktur Industri Maritim, Alat Transportasi dan Alat Pertahanan Kementerian Perindustrian (Kemenperin), Putu Juli Ardika, menyebut bahwa memang pihaknya akan memberikan program khusus berupa insentif untuk pajak mobil listrik di Indonesia.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun insentif yang diusulkan berdasarkan kajian tersebut akan berlaku bagi produsen dengan produknya yang punya potensi menjadi barang belanjaan pasar global, alias untuk diekspor. Dengan begitu diharapkan struktur produksi kendaraan bermotor di Indonesia berubah.
Sebab, lebih lanjut Juli menjelaskan, selama ini para produsen kendaraan bermotor di Indonesia masih terlihat asyik dengan pasar domestik, meski ekspor juga terus berjalan.
"Sehingga ini mau direoreantasi untuk ekspor, untuk pemenuhan dunia. Nah itu sehingga perlu diubah strukturnya, sehingga meberikan insentif untuk produk yang bisa diekspor, yang dibuatnya di dalam negeri," lanjutnya. (khi/rgr)












































Komentar Terbanyak
Dipecat Gegara Ugal-ugalan, Begini Kata Sopir PO Rosalia Indah
Isi Garasi Anggota DPR yang Bilang 'Sok Paling Aceh' dan 'Cuma Nyumbang Rp 10 M'
Bensin Shell Sudah Tersedia Lagi Pakai Base Fuel Pertamina, Gimana Kualitasnya?