Hal tersebut disampaikan Ketua I Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia Jongkie D Sugiarto di Jakarta. Menurut dia saat ini produsen masih menunggu aturan main yang jelas soal tarif perpajakan mobil listrik.
"Jadi semua menunggu itu sekarang mobil listrik itu bisa jalan kalau tarif ini diputuskan dan infrastruktur (pengisian baterai) dijalankan. Saat ini nggak mungkin mobil listrik diproduksi, impor saja dulu, baru teken komitmen 2 tahun dirakit dan buat di dalam negeri. Itu baru bisa jalan mobil listriknya," ujarnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
(ddn/ddn)












































Komentar Terbanyak
Isi Surat Edaran Mendagri, Minta Gubernur Se-Indonesia Bebaskan Pajak EV
Provinsi yang Bakal Kenakan Pajak buat Mobil-Motor Listrik
Pernyataan Taksi Green SM usai Kecelakaan Kereta di Bekasi