Kenapa Pelek Ban Serep Berbeda? Ini Alasannya

Kenapa Pelek Ban Serep Berbeda? Ini Alasannya

Dina Rayanti - detikOto
Jumat, 11 Mei 2018 10:44 WIB
Pabrik Wuling di Cikarang. Foto: M. Ridho
Cikarang - Ban serep di mobil merupakan salah satu perlengkapan wajib yang harus ada di dalam mobil Indonesia. Bahkan peraturan tersebut tertuang dalam Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Pasal 57 ayat 3.

Nah tapi kalau melihat bentuk keseluruhan ban, terutama di bagian pelek ada yang berbeda. Pelek mobil ban serep biasanya berbeda dari ban terpasang.

"Karena itu kan sifatnya temporary, tidak setiap hari digunakan," ungkap Senior Director Manufacturing Wuling Motors Indonesia Arif Pramadana di Cikarang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT



Kalau mobil-mobil Wuling, kata Arif, memang sengaja dipilihkan pelek yang berbeda dari ban terpasang. Alasannya untuk mengurangi ongkos produksi.

"Kalau dari sisi costnya aja, lebih murah untuk pakai yang biasa kan sifatnya temporary. Bisa ada beberapa ATPM yang sama, itu bisa. Itu karena cost," tutur Arif.



Meskipun jarang digunakan, ban serep juga harus diperhatikan ya, Otolovers. Agar nanti jika kita tiba-tiba ingin mengganti ban, kondisinya masih cukup baik.

Ban serep juga harus selalu ada di dalam mobil. Jangan sekali-kali memindahkannya. Dalam pasal 278 UU No.22 Tahun 2009 diterangkan setiap orang yang mengemudikan mobil tanpa dilengkapi salah satu perlengkapan tersebut termasuk tindakan pidana. Hukumannya yaitu kurungan paling lama satu bulan atau didenda paling banyak Rp 250.000. (dry/rgr)

Hide Ads