Cuti Bersama Lebaran 7 Hari Bagaimana Nasib Produksi Mobil?

Cuti Bersama Lebaran 7 Hari Bagaimana Nasib Produksi Mobil?

M Luthfi Andika - detikOto
Selasa, 08 Mei 2018 09:07 WIB
Pekerja di pabrik Toyota (Foto: Agung Phambudhy)
Jakarta - Pemerintah memutuskan cuti bersama Lebaran 2018 untuk PNS sebanyak 7 hari mulai dari 11-20 Juni 2018 atau sesuai dengan surat keputusan bersama (SKB) 3 menteri yang diteken pada 18 April tahun ini.

Bagaimana produsen mobil menyikapinya, jika libur diperpanjang, apakah akan mempengaruhi pengiriman mobil ke konsumen yang sudah lama menanti mobil baru. Tapi tenang Otolovers, Toyota Motor Manufacturing Indonesia (TMMIN) menjamin libur panjang dari pemerintah tidak akan mempengaruhi produksi Toyota.


"Kita di manufacture sudah set up jauh-jauh hati libur lebaran. Sudah disepakati dengan serikat pekerja sejak tahun lalu," ujar Direktur Administrasi, Corporate & External Affairs PT Toyota Motor Manufacturing Indonesia (TMMIN), Bob Azam, kepada detikOto, Senin (7/5/2018).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Bahkan Bob pastikan, keputusan cuti bersama sudah diambil sebelum pemerintah Indonesia menetapkan cuti bersama Lebaran 2018. Toyota sudah meliburkan karyawan pada tanggal 11,12 Juni sebelum pemerintah memutuskannya.



"Tanggal 11,12 kita sudah liburkan sesuai kesepakatan dengan Serikat pekerja, bukan karena penetapan penerintah. Tanggal 20 Juni kita masuk, walaupun pemerintah menetapkan cuti bersama. Jumlah hari kerja kita setiap tahun tetap 245 hari kerja," kata Bob.



Sehingga, lanjut Bob, cuti bersama Lebaran 2018 yang mengacu pada SKB tiga menteri yang ditetapkan tahun ini tidak akan mempengaruhi produksi Toyota.

"Sama sekali tidak terpengaruh dengan penetapan tersebut," kata Bob. (lth/ddn)

Hide Ads