Toyota Vios terbaru dibanderol mulai dari Rp 291,1 juta tipe E Manual, Rp 304,1 juta E CVT, Rp 309,9 juta tipe G Manual, dan Rp 326 juta untuk tipe G bertransmisi CVT.
Namun, Executive General Manager PT Toyota Astra Motor Fransiscus Soerjopranoto, mengatakan harga tersebut belum dihitung penurunan pajak yang sedang dicanangkan pemerintah. Artinya, harga Vios tersebut masih mengacu Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) sedan 30 persen.
"Yang ini belum hitung dengan rencana penurunan pajak sedan," kata Soerjo kepada detikOto, Selasa (3/4/2018).
Jika pajak sedan resmi diturunkan dan peraturan dari pemerintah keluar, maka harga Toyota Vios itu juga ikut turun. Hal itu sesuai dengan rencana pemerintah untuk menurunkan harga sedan agar industri otomotif Indonesia makin berkembang. Dengan pajak sedan turun, penerimaan sedan di Indonesia meningkat, maka peluang untuk mengekspor mobil sedan dari Indonesia ke berbagai negara makin terbuka. Soalnya, kebanyakan negara di dunia lebih suka mobil jenis sedan.
"Memang keinginannya seperti itu (menurunkan harga sedan karena pajak sedan diturunkan)," kata Soerjo.
Sayangnya, Soerjo belum bisa membocorkan berapa besar penurunan harga Vios juga pajak sedan resmi diturunkan. Menurutnya, pihaknya masih menunggu keputusan final dari pemerintah.
"Kan pemerintah yang putuskan. Kita kan pemain, lagi tunggu (keputusan) wasitnya (pemerintah)," ucap Soerjo. (rgr/lth)
Komentar Terbanyak
Bea Balik Nama Kendaraan Bekas dan Pajak Progresif Mau Dihapus, Kapan Dimulai?
Tanpa Ampun! Kapolri Perintahkan Tindak Tegas Pengendara 'Pelat Dewa'
Istri Pejabat Setneg Flexing Beli Mobil Nggak Diniatin, Segini Harganya