Tapi sayangnya pembuatan SIM A bersubsidi tersebut hanya berlaku untuk para pengendara taksi baik itu online maupun konvensional saja.
"Belum," kata Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi kepada detikOto saat dikonfirmasi soal rencana pemberian subsidi bagi pengendara mobil biasa, Rabu (28/2/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pemberian subsidi pada pembuatan SIM ini sengaja dilakukan agar para sopir taksi meiliki legalitas di jalan.
Bukan cuma di Jakarta saja, rencananya pembuatan SIM murah juga akan dilakukan di beberapa kota seperti Bandung, Semarang, Pekanbaru, dan juga Medan. (dry/lth)












































Komentar Terbanyak
Tukang Tambal Ban Pungut Pelat Nomor Terbawa Banjir, Minta Tebusan Rp 50 Ribu
Baru Jual 1 Mobil, Polytron Sudah Ungguli Merek Jepang-China Ini di Indonesia
Tampang SUV Seharga Rp 104 Jutaan yang Sudah Bisa Dipesan di Dealer