Kepada detikOto, Rahman, selaku karyawan di salah satu diler jual-beli mobil mewah bekas di kawasan Kelapa Gading menuturkan bahwa hal tersebut sesuai dengan kesepakatan. Tapi tidak sedikit yang angkat tangan terkait biaya pajaknya (pengurusan surat-surat dikerjakan sendiri).
"Ya paling kalau yang pajaknya sudah mati, diurus sendiri. Tapi itu tergantung kesepakatan bersama juga. Tapi ya sedikit sekali lah ditemukan hal seperti itu kalau beli mobil second-nya di diler seperti ini. Kebanyakan surat-suratnya sudah terurus, apalagi mobil mewahnya. Sehingga pemilik baru bisa langsung jalan-jalan," lanjut Rahman.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dicek juga historical mobilnya bagaimana seperti pernah terendam banjir atau tidak, sudah pernah tabrakan tidak, dan hal vital lainnya agar tidak timbul hal yang merugikan dalam jangka menengah-panjang," kata Herry. (ruk/ddn)












































Komentar Terbanyak
Pemerintah Ancam Cabut Izin Gojek-Grab Andai Tak Patuhi Komisi 8%
Viral Pengemudi Calya Ngamuk, Patahkan Spion-Wiper Mini Cooper
Pemilik Kendaraan yang Belum Bayar Pajak Didatangi Petugas Samsat