Spion Bermasalah, Honda Indonesia Recall Odyssey dan Accord

Spion Bermasalah, Honda Indonesia Recall Odyssey dan Accord

Rangga Rahadiansyah - detikOto
Kamis, 01 Feb 2018 11:59 WIB
Honda Accord. Foto: hasan alhabshy
Jakarta - Honda Prospect Motor (HPM) sebagai agen pemegang merek mobil Honda di Indonesia mengumumkan recall atau disebut kampanye product update terhadap Odyssey dan Accord. Dalam kampanye ini, Honda akan memperbaiki sistem switch door mirror atau tombol pengoperasian spion pada dua mobil tersebut.

Tertulis dalam siaran pers yang diterima detikOto, Kamis (1/2/2018), mobil yang teridentifikasi adalah Honda Odyssey dan Honda Accord tahun produksi 2013-2017. Sebanyak 4.711 unit teridentifikasi di Indonesia. Adapun rinciannya adalah 3.213 unit Honda Accord produksi tahun 2013-2017 dan 1.498 unit Honda Odyssey produksi tahun 2013-2017.



SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kampanye ini kami lakukan sebagai bentuk tanggung jawab kami kepada konsumen. Konsumen yang kendaraannya terdampak berhak mendapatkan penggantian komponen untuk memastikan kendaraannya berada pada standar keselamatan dan kualitas yang tertinggi," tutur Marketing and After Sales Service Director PT Honda Prospect Motor Jonfis Fandy.

Kampanye ini dilakukan sebagai tindakan pencegahan terhadap kemungkinan terjadinya keadaan door mirror atau spion samping dapat menutup dengan sendirinya saat berkendara atau memarkir kendaraan, sehingga berpotensi membahayakan pengendara maupun penumpang.



"HPM menjalankan kampanye ini sebagai bagian dari program global yang dijalankan oleh Honda Motor Co., Ltd. untuk memastikan standar keselamatan dan kualitas yang tertinggi pada seluruh produknya," tulis Honda dalam siaran persnya.

Proses penggantian komponen switch door mirror pada mobil yang teridentifikasi dilakukan tanpa dikenakan biaya apa pun. Kampanye penggantian komponen ini akan mulai dilaksanakan pada hari ini, Kamis (1/2/2018) di seluruh diler resmi Honda di Indonesia.



Proses penggantian komponen ini berlangsung kurang lebih selama 30 menit. Masa kampanye ini akan berjalan selama 6 bulan, mulai tanggal 1 Februari 2018 hingga 1 Agustus 2018, sementara masa perbaikan akan terus berlangsung walaupun masa kampanye telah selesai.



"Kami berharap konsumen dapat secepatnya menghubungi diler resmi Honda untuk melakukan perbaikan. Diler resmi Honda juga akan mengirimkan surat pemberitahuan langsung kepada para pemilik mobil yang teridentifikasi. Informasi mengenai kampanye ini dan kendaraan yang teridentifikasi juga dapat dilihat di website www.Honda-Indonesia.com. Untuk teknis pelaksanaan dan kelancaran proses perbaikan, konsumen dapat menghubungi atau datang ke dealer resmi Honda terdekat untuk mendaftarkan kendaraannya, atau menghubungi Honda Customer Care di toll free 0-800-11-22-789 dari hari Senin - Jumat, pukul 09.00 s/d 17.00 WIB," kata Honda. (rgr/ddn)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads