Sang pemilik ingin membuat sebuah hal yang unik.
"Ceritanya waktu itu si bos (pemilik) ingin buat yang unik. Membayangkan bagaimana kalau satu mobil punya kepala dua," tutur Budi saat ditemui detikcom di pool GR Taksi, Jalan Babakan Cibeureum, Kota Bandung, Selasa (16/1/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Proses pengerjaan dilakukan oleh lebih dari sepuluh orang mekanik. Dua mobil tersebut kemudian dipotong bagian belakangnya. Bagian depan yang tersisa termasuk mesinnya kemudian digabungkan. Bagian tengah ditempel dengan cara dilas. "Enam bulan proses pengerjaannya. Baru selesai awal bulan ini," katanya.
Mobil tersebut mendadak viral di media sosial (medsos). Mobil kena tilang polisi lalu lintas (Polantas) Polsek Sukajadi pada Senin (15/1) lalu.
(bbn/ddn)
Komentar Terbanyak
Pajak Kendaraan Indonesia Salah Satu Tertinggi di Dunia, Masyarakat Dapat Apa?
Ini Sebabnya Pajak Mobil dan Motor di Malaysia Murah
Harga Jual Mobil Listrik Bekas Bikin Sakit Hati, Masih Mau Beli?