"Alasannya karena ada kontes aja," tutur Kasatlantas Polrestabes Bandung AKBP Agung Reza kepada detikOto.
Dari foto beredar yang diterima detikcom pada Selasa (16/1/2018) pagi, mobil berwarna oranye itu berhenti tepat di depan Polsek Sukajadi, Jalan Sukajadi, Kota Bandung. Seorang petugas polisi laku lintas (Polantas) berdiri di samping mobil itu. Mobil sedan tersebut unik. Sebab bagian belakang mobil sama persis seperti bagian depan. Kemiripannya hingga tak bisa membedakan mana bagian depan dan mana bagian belakangnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami kenakan Pasal 275 ayat 2 tentang persyaratan teknis dan Pasal 286 tentang persyaratan laik jalan Undang-Undang lalu lintas nomor 22 tahun 2009," kata Agung menambahkan. (ddn/ddn)
Komentar Terbanyak
Mobil Esemka Digugat, PT SMK Tolak Pabrik Diperiksa
Syarat Perpanjang SIM 2025, Wajib Sertakan Ini Sekarang
7 Mobil-motor Wapres Gibran yang Lapor Punya Harta Rp 25 Miliar