Tidak ketinggalan Wali Kota Palembang Harnojoyo ikut serta melakukan uji kendaraan dinas miliknya yang dibuka di Jalan Demang Lebar Daun. Terpantau hasilnya mobil tersebut lulus uji emisi dengan kondisi baik.
"Kita ingin memastikan kendaraan di Palembang lulus uji emisi, sehingga dapat mengurangi pencemaran udara di Kota Palembang. Termasuk kendaraan dinas yang selalu saya gunakan ini," ujar Harnojoyo kepada wartawan, Selasa (26/9/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita akan terus jaga lingkungan sebagai kota layak huni, dengan uji emisi ini kita berharap pada pelaksanaan Asian Games nanti udara di Palembang ini bersih. Terutama dari pencemaran udara yang disebabkan oleh kendaraan," sambungnya.
Di lokasi, terpantau kendaraan yang melintas berbondong-bondong memanfaatkan fasilitas gratis ini untuk memastikan kondisi emisi gas buang kendaraan pribadinya. Tidak jarang ada kendaraan yang melalukan konsultasi atas hasil yang dikeluarkan saat pengujian.
Pemasangan stiker Foto: Humas Pemkot Palembang |
Selanjutnya, mobil yang lulus pengujian emisi kendaraan akan diberikan stiker khusus sebagai bentuk peduli lingkungan. Dengan demikian, pemilik kendaraan telah ikut serta menjaga dan membatasi pencemaran udara dari hasil pembakaran kendaraan.
Sementara itu Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Kota Palembang Faizal menjelaskan, pemilik kendaraan dapat mengetahui tingkat efektivitas proses pembakaran bahan bakar pada mesin mobil setelah dilakukan analisa kandungan CO2 (gas karbondioksida) dan HC (hidrokarbon) dalam gas buang.
"Dengan uji emisi, dapat membantu pemilik kendaraan untuk mengetahui apakah dalam kondisi baik atau tidak. Termasuk efektifitas proses pembakaran yang akan berdampak pada lingkungan itu sendiri," ujarnya. (ddn/ddn)












































Pemasangan stiker Foto: Humas Pemkot Palembang
Komentar Terbanyak
Kok Bisa Bobibos Sulap Jerami Jadi BBM RON 98?
Katanya Jakarta-Bandung Lewat Tol Japeksel Cuma 45 Menit, Ternyata...
Motor Tanpa Pelat Nomor Diburu: Langsung Ditilang, Segini Dendanya