Seperti informasi yang detikOto terima, beberapa mobil telah diparkir bertahun-tahun bahkan sudah ada pula yang sampai tujuh tahun. Tentu saja keadaan luarnya pun sudah dihiasi oleh karat atau baretan halus.
Melihat hal tersebut, Budi selaku salah satu pengelola lelang kali ini menyarankan agar segera membawa mobil ke bengkel setelah memenangkannya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dirinya juga menambahkan, sebelum melakukan penawaran dan membawa pulang mobil lelang, para peserta harus mencari informasi terlebih dahulu akan kondisinya.
"Lebih bagus sih dicari dulu informasinya, kondisinya, jadi sudah tahu kekurangan mobil tersebut apa," ungkap Budi.
Untuk mobil yang surat-suratnya tidak lengkap, dirinya mengatakan jangan khawatir karena pemenang akan mendapatkan surat risalah kehilangan dari KPK.
"Kan ada beberapa mobil yang tidak lengkap nih suratnya seperti BPKB. Nanti setelah menang dan bawa mobilnya pulang, dia akan dapat surat risalah kehilangan untuk mengurus BPKB-nya," papar Budi.
"Itu juga harus disegerakan khususnya apabila mobil akan digunakan untuk sehari-hari," tambahnya.
Tapi perlu dicatat ya, Otolovers, bahwa menurut Budi dan rekannya pada kesempatan yang sama, seluruh kegiatan pengurusan mobil itu harus dilakukan sendiri.
"Segala urusan setelah pelelangan seperti servis dan mengurus surat-surat, itu di luar dari urusan kami, ya. Jadi si pemenang akan mengurusnya sendiri. Ingin dijual lagi atau digunakan sehari-hari, itu terserah mereka karena kami hanya menyelenggarakan lelangnya saja," tutup rekannya itu. (rgr/ddn)












































Komentar Terbanyak
Asosiasi Ungkap Biang Kerok 'Krisis Ojol' di Jakarta: Biaya Aplikasi Dipotong Gede!
Provinsi Ini Bolehkan ASN Mudik Pakai Mobil Dinas, Asalkan Bukan buat Pamer
Katanya Dikembalikan, Gubernur Kaltim Kok Pakai Range Rover Berpelat KT 1?