"Setuju, walaupun pasti banyak juga opini keberatan dari yang lainnya. Bagus sih peraturannya," kata Chairul Fahry salah satu pemilik mobil di Jakarta yang juga menjabat sebagai Ketua Umum Altis Indonesia Community (ALTIC) saat kepada detikOto, Jumat (8/9/2017).
Tapi, kata dia, harus ada pembahasan hulu ke hilir mengenai kepemilikan kendaraan, infrastruktur, dan lain-lain. Khususnya di kawasan pemukiman vertikal (vertikal living) seperti apartemen. Menurutnya, ada juga yang tinggal di apartemen, tapi tidak dapat reserved parking atau terjamin dapat lot parkir pengganti garasi.
"Apalagi seperti saya yang dengan Vertical Living (tinggal di apartemen), di mana parkirnya tidak ada reserved parking. Dengan kita tinggal di apartemen, mendukung program pemerintah juga kan. Sementara parkir di apartemen belum semua memadai. Saya melihat negara lain, bisa teratur dan tegas karena beriringan dengan penyempurnaan infrastruktur," kata Chairul.
Chairul berharap agar semua penghuni apartemen bisa mendapatkan jaminan tempat parkir pengganti garasi. Jadi, tak perlu khawatir lagi dengan slot parkir di apartemen.
"Kami (penghuni apartemen) pun enggak keberatan dengan biaya sewa parkir bulanan/tahunan. Selama sepadan dan masih masuk akal angkanya," katanya.
Otolovers setuju kalau beli mobil harus sertakan surat keterangan punya garasi? Silakan berbagi pendapat Anda melalui email ke redaksi@detikoto.com (rgr/dry)
Komentar Terbanyak
Sebut Esemka Mobil China, Rocky Gerung: Angin Bannya Doang dari Indonesia
Duh! Hampir Separuh Kendaraan di RI Tak Bayar Pajak, Ini Sebabnya
Mahasiswa UI Tewas Ditabrak, Polisi: Michael Schumacher pun Tak Bisa Hindari Tabrakan