"Setuju, walaupun pasti banyak juga opini keberatan dari yang lainnya. Bagus sih peraturannya," kata Chairul Fahry salah satu pemilik mobil di Jakarta yang juga menjabat sebagai Ketua Umum Altis Indonesia Community (ALTIC) saat kepada detikOto, Jumat (8/9/2017).
Tapi, kata dia, harus ada pembahasan hulu ke hilir mengenai kepemilikan kendaraan, infrastruktur, dan lain-lain. Khususnya di kawasan pemukiman vertikal (vertikal living) seperti apartemen. Menurutnya, ada juga yang tinggal di apartemen, tapi tidak dapat reserved parking atau terjamin dapat lot parkir pengganti garasi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Chairul berharap agar semua penghuni apartemen bisa mendapatkan jaminan tempat parkir pengganti garasi. Jadi, tak perlu khawatir lagi dengan slot parkir di apartemen.
"Kami (penghuni apartemen) pun enggak keberatan dengan biaya sewa parkir bulanan/tahunan. Selama sepadan dan masih masuk akal angkanya," katanya.
Otolovers setuju kalau beli mobil harus sertakan surat keterangan punya garasi? Silakan berbagi pendapat Anda melalui email ke redaksi@detikoto.com (rgr/dry)
Komentar Terbanyak
Jangan Pernah Pasang Stiker Happy Family di Mobil, Pokoknya Jangan!
Naik Taksi Terbang di Indonesia, Harganya Murah Meriah
Kenapa Sih STNK Tak Berlaku Selamanya dan Harus Diperpanjang?