Pada intinya upaya-upaya tersebut diberlakukan untuk membuat masyarakat beralih menggunakan transportasi umum, sehingga penggunaan kendaraan pribadi bisa berkurang.
Seperti pada Oktober mendatang, pengendara roda dua bakal dilarang melintas di jalan-jalan protokol yang memaksa mereka untuk menggunakan transportasi umum. Bahkan selanjutnya dikatakan pemerintah tengah membuat solusi lain yang akan diterapkan salah satunya membatasi mobil-mobil LCGC melintas di jalanan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Belum (pemerintah belum akan membatasi mobil LCGC-Red)," ungkap Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi saat dihubungi detikOto, Rabu (6/9/2017).
"Ya bila transportasi massal sudah baik, ya (akan ada pembatasan terhadap mobil murah melintas-Red)," tambahnya.
Memang saat ini pembangunan infrastruktur transportasi sedang dikebut oleh pemerintah. Hal itu juga turut menyumbang menambahnya kemacetan di Jakarta. (dry/lth)












































Komentar Terbanyak
Kenapa SIM Mati Telat Sehari Harus Bikin Baru?
Menlu Sugiono Ungkap Alasan Presiden Prabowo Bawa Maung di KTT ASEAN Filipina
Sudah Ditolak tapi BGN Bisa Beli Motor Listrik? Purbaya Akui Kebobolan