Pada intinya upaya-upaya tersebut diberlakukan untuk membuat masyarakat beralih menggunakan transportasi umum, sehingga penggunaan kendaraan pribadi bisa berkurang.
Seperti pada Oktober mendatang, pengendara roda dua bakal dilarang melintas di jalan-jalan protokol yang memaksa mereka untuk menggunakan transportasi umum. Bahkan selanjutnya dikatakan pemerintah tengah membuat solusi lain yang akan diterapkan salah satunya membatasi mobil-mobil LCGC melintas di jalanan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Belum (pemerintah belum akan membatasi mobil LCGC-Red)," ungkap Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi saat dihubungi detikOto, Rabu (6/9/2017).
"Ya bila transportasi massal sudah baik, ya (akan ada pembatasan terhadap mobil murah melintas-Red)," tambahnya.
Memang saat ini pembangunan infrastruktur transportasi sedang dikebut oleh pemerintah. Hal itu juga turut menyumbang menambahnya kemacetan di Jakarta. (dry/lth)












































Komentar Terbanyak
Ketemu Fortuner Berstrobo Arogan di Jalan, Viralin!
Perang Harga Mobil China di Indonesia: Merek Lain Dibikin Ketar-ketir
Viral Bocah 9 Tahun di Makassar Dapat Hadiah Ultah Lamborghini Revuelto Rp 23 M