CEO Ferrari Jakarta (agen pemegang merek/APM Ferrari di Indonesia) Arie Christopher, mengatakan pajak mobil Ferrari bervariasi. Mulai dari puluhan juta rupiah sampai ratusan juta rupiah.
"Ada yang Rp 30 juta, Rp 40 juta, Rp 100 juta, Rp 150 juta ya tergantung," kata Arie saat ditemui di Sepang, Malaysia.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Itu tergantung tipe pembuatan mobil, tergantung jenisnya, mesinnya, silindernya, itu kan berhubungan satu sama lain. Kalau yang pakai mesin V12 pasti lebih mahal dari V8. Tahunnya lebih muda pasti lebih tinggi pajaknya," katanya.
Dana senilai Rp 150 juta bisa untuk membeli mobil baru seperti mobil LCGC. Toyota Calya, misalnya, harganya ada yang dibanderol di bawah Rp 150 juta untuk beberapa tipe tertentu.
Infografis Pajak Mobil Mewah Foto: Kiagoos Auliansyah |












































Infografis Pajak Mobil Mewah Foto: Kiagoos Auliansyah
Komentar Terbanyak
Heboh Avanza-Xpander Cs Bakal Dilarang Isi Pertalite, Pertamina Bilang Begini
Jawaban Pindad soal Prabowo Minta Desain Mobil Khusus Presiden Sapa Rakyat
Presiden Prabowo: RI Jangan Cuma Jadi Pasar, Harus Bikin Mobil-Motor Sendiri