Yakni dengan melakukan tukar tambah dengan perusahaan leasing. Contohnya PT Mandiri Utama Finance yang menawarkan program tukar tambah kendaraan. Program ini memungkinkan nasabah untuk melakukan tukar-tambah kendaraan dengan batas usia maksimal 12 tahun.
"Sebenarnya program trade in sudah kita kenalkan di GIIAS (Gaikindo Indonesia International Auto Show) tahun lalu dan responsnya juga cukup baik. Tahun ini kita akan menangkap market lagi dengan ketentuan yang sama, batas usia kendaraan maksimal 12 tahun," ujar Direktur Operasional PT Mandiri Utama Finance Judy Lesmana.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Prosesnya, pihak MUF akan melakukan diskusi kepada pemilik mobil dan mendokumentasikan kendaraannya, setelah itu baru akan dilakukan proses penawaran harga yang dilemparkan ke komunitas pembeli terpilih. "Jadi kami punya komunitas pembeli yang nanti modelnya mereka akan berikan bidding. Dari situ, harga tertinggi akan kita kompromikan dengan pemilik mobil lagi sampai setuju dan dilakukan payment," ucapnya.
"Dari hasil transaksi tersebut, sebagian atau seluruh hasilnya dijadikan down payment untuk mobil baru. Jadi dapat bawa pulang mobil baru dan uang nya juga masih dapat," ungkap Judy. (ddn/ddn)
Komentar Terbanyak
Pajak Kendaraan Indonesia Salah Satu Tertinggi di Dunia, Masyarakat Dapat Apa?
Ini Sebabnya Pajak Mobil dan Motor di Malaysia Murah
Harga Jual Mobil Listrik Bekas Bikin Sakit Hati, Masih Mau Beli?