Ternyata itu bukan hanya omongan belaka saja. Baru-baru ini pemerintah telah meminta masukan Agen Pemegang Merek (APM) soal kendaraan ramah lingkungan tersebut.
"Baru-baru ini APM mendapat surat dari Kementerian Perindustrian apa rencananya soal LCEV dimintai masukan nah ini satu perkembangan yang baik," tutur Vice President Sales & Marketing PT Nissan Motor Indonesia Davy J Tuilan di Jakarta.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Yang sudah pasti dari Nissan kita mengharapkan adanya struktur perpajakan yang bisa menstimulasi pasar berbasis LCEV," jelas Davy.
"Kita akan kerjasama dengan Gaikindo agar pemerintah bisa punya aturan yang bisa diterapkan karena masing-masing APM kan beda ada yang elektrik, hybrid," sambung Davy. (dry/ddn)












































Komentar Terbanyak
Nasib! Harga BBM Naik, Mobil Listrik Malah Nggak Gratis Pajak Lagi
Isi Surat Edaran Mendagri, Minta Gubernur Se-Indonesia Bebaskan Pajak EV
Provinsi yang Bakal Kenakan Pajak buat Mobil-Motor Listrik